2 Orang Reaktif, Polsek Berbek Perketat Pelayanan dengan Thermo Gun

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.ci, JAKARTA – Dengan adanya data baru di Kecamatan Berbek di mana berdasarkan hasil Rapid test massal  Kecamatan Berbek oleh Dinas Kesehatan dan BPBD ProvinsiJatim dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk di Pendopo Kecamatan Pace pada Jumat 12 Juni 2020, alhasil ada dua orang dari Berbek yang dinyatakan Reaktif Covid -19.

Kepada ifakta.co petugas Polsek Berbek yang tengah berjaga di depan kantor dan tengah menodongkan thermo gun pada beberapa warga yang hendak mengurus surat SKCK, Bripka Puguh Rianto mengatakan saat ini di kantor tempatnya bertugas itu pelaksanaan protokol kesehatan sangat di perketat.

“Sebagai pencegahan mata rantai COVID-19 di Berbek, kami terutama di lingkungan kantor sangat memperhatikan penggunaan APD. Tak lupa kami selalu melakukan pengecekan suhu badan kepada siapa saja yang hendak memasuki ruangan dengan menggunakan alat thermo gun agar memudahkan kami untuk mendeteksi kesehatan mereka,” kata Puguh.

Puguh juga menjelaskan bagi semua warga maupun anggota wajib dicek suhu badannya. Jika kami dapati suhu badannya tinggi di atas normal maka kami persilahkan untuk segera memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat.

Hal itu di benarkan oleh Aiptu Warto yang juga sedang berjaga siang itu, sehubungan dengan penjemputan warga di Kecamatan Berbek untuk mengikuti rapid test massal.

“Memang benar di kantor sekarang kami perketat terkait dengan hasil rapid test kemaren hari Jumat dimana di Berbek sebanyak 29 orang di jemput oleh dinas kesehatan untuk mengikuti rapid test di pendopo Kecamatan Pace, hasilnya 2 orang dinyatakan reaktif, ” kata Warto.

Lebih jauh Warto menjelaskan dua orang  reaktif COVID -19 itu berasal dari Desa Sengkut dan seorang lagi dari Desa Bendungrejo, yang keduanya pernah berobat di Klinik salah seorang Dokter Pace yang positif terkonfirmasi COVID-19.

“Kedua orang tersebut saat ini sedang menjalani isolasi di gedung Mpu Sindok,” jelas Warto.

Dengan kondisi Berbek yang tadinya sebagai zona hijau, kini telah ada dua orang yang dinyatakan reaktif maka Aiptu Warto berpesan agar masyarakat Berbek khususnya untuk selalu waspada.

“Kami tidak bosan menyerukan kepada masyarakat Berbek untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah jaga jarak, pakai masker dan jaga kondisi sehingga tidak mudah terinveksi virus COVID -19,” Kata petugas yang di kenal ramah itu.

(may)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB