ifakta.co, NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk bernafas lega karena selaku mitra kerjannya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akhirnya kali ini memenuhi undangan DPRD Nganjuk guna melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk Kamis (4/6/2020).
Pasalnya hubungan antara dua lembaga pemerintah yang sama – sama dipilih langsung oleh rakyat itu akhir – akhir ini kurang harmonis. Karena kinerja lembaga Eksekutif itu di nilai kurang efektif oleh DPRD Kabupaten Nganjuk sehingga perlu adanya pembenahan.
Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono usai Rakor. Ia menjelaskan rapat internal yang menghadirkan lembaga eksekutif itu adalah untuk perbaikan – perbaikan kinerja Eksekutif yang selama ini di anggap selalu menemui jalan buntu.
“Rapat ini kami gelar secara tertutup karena terkait dengan kinerja pemerintah Kabupaten Nganjuk yang membutuhkan masukan- masukan dari Legislatif, karena di rasa buntu dan kurangnya komunikasi yang terjalin selama ini dengan DPRD,” kata Ketua Dewan tersebut.
Menanggapi terkait suasana rapat yang terlihat memanas karena sempat terdengar letupan – letupan suara anggota Dewan hingga terdengar di luar ruang rapat Tatit menganggap hal itu wajar.
“Situasi rakor memanas di karenakan pihak DPRD sudah sangat menunggu momentum untuk dapat melakukan koordinasi secara langsung dengan Bupati, karena banyaknya temuan yang terjadi mulai dari mutasi ,bansos dll sehingga wajar jika mereka menjadi emosi. Yaaa kita memaklumi saja, ” jelas pimpinan DPRD.
Tatit juga menyayangkan perihal Komisi IV yang batal rapat karena ketidakhadiran Dinsos tanpa pemberitahuan yang jelas, ia berharap hal ini tidak akan terjadi lagi.
“Alhamdulilah berbagai masukan dari Ketua Fraksi, Ketua Komisi, AKD, termasuk pimpinan DPRD, ini tadi Bupati sudah mempunyai Komitmen bukan saja terkait COVID -19 namun juga berkomitmen New Normal Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang baru.Sehingga jangan sampai terjadi lagi hal seperti kemaren di mana rapat komisi sampai batal karena ketidak hadiran Pihak Pemda,” papar Tatit pada awak media.
Sementara itu pihak Eksekutif ketika di temui awak media menjelaskan rakor hari itu terkait laporan Recofusing anggaran pemerintah Kabupaten Nganjuk tentang seperti apa, berapa dan di gunakan untuk apa anggaran tersebut.
Pembahasan juga berkaitan dengan langkah – langkah yang akan di tempuh Gugus COVID-19 sebagai persiapan menghadapi New Normal.
“Untuk anggaran recofusing sendiri total ada 93 Milyard Rupiah yang akan di gunakan untuk jaring pengaman sosial, kesehatan, ekonomi dan keagamaan,” jelas Mas Novi.
Bupati menargetkan pembahasan persiapan New Normal akan di selesaikan dalam bulan Juni untuk di jadikan sebagai laporan Pra New Normal namun semua akan di sesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Menanggapi tudingan DPRD adanya temuan beras bansos yang tak layak di konsumsi, Mas Novi memberikan klarifikasi bahwa dari sekian banyak beras yang di bagikan pasti ada satu dua yang tidak sesuai spek.
“Saya sudah meminta kepada Bumdes yang bekerjasama dengan pemerintah sebagai penyedia untuk mengganti semua beras yang tak layak di konsumsi,” ujar Bupati.
Mas Novi juga menjelaskan ia memberdayakan Bumdes yang ada di Kabupaten Nganjuk seperti Nglundo, Kampung Baru, dan Mancon untuk menyuplai beras bansos agar perputaran uang yang di gunakan untuk hal itu yang anggarannya mencapai 170 Milyard tidak sampai keluar dari Nganjuk, jadi “Dari dan untuk Nganjuk”.
“Saya sudah berkomitmen untuk beras yang berkualitas jelek agar di ganti, bila tidak di ganti dan masih di ulangi maka akan kami beri sangsi atau akan ada pemutusan kontrak dengan Bumdes tersebut,” kata Mas Novi.
(may)