Wapatra Menduga Proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di Sambas tak Kantongi Amdal

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Aktivis Wapatra, Andre

ifakta.co, SAMBAS – Aktivis peduli lingkungan Wahana Pelestarian Alam (Wapatra) Andre menilai proyek pembangunan blok penahan ombak pantai di Matang Putus, Kecamatan Paloh, Sambas tidak memperdulikan keluhan masyarakat sekitar.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini proyek bukan reklamasi tersebut belum membangun tanggul pengamanan untuk pemukiman dari abrasi.

Andre juga menduga proyek dengan anggaran milyaran itu dikerjakan asal-asalan.

“Mereka harus transparan soal izin, apalagi peraturan menteri perhubungan nomor PM 52 tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan,” kata Andre, Sabtu (29/5).

Dikatakan Andre, setiap pekerjaan pantai harus memiliki izin lingkungan dari dinas lingkungan hidup (DHL) sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus analisa memgenai dampak lingkungan (amdal). Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

“Apalagi kita lihat fisik dari pada bloknya saja sangat diragukan kualitas ketahanannya dan terkesan asal-asalan dalam pembuatan kubus. Kalau ambruk dan rusak nanti justru yang ada akan lebih merusak lingkungan,” kata Andre.

Andre menekankan, hendaknya sebelum melalakukan proyek harus melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan.

“Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir,” pungkasnya.

(Led)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca