Wapatra Menduga Proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di Sambas tak Kantongi Amdal

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Aktivis Wapatra, Andre

ifakta.co, SAMBAS – Aktivis peduli lingkungan Wahana Pelestarian Alam (Wapatra) Andre menilai proyek pembangunan blok penahan ombak pantai di Matang Putus, Kecamatan Paloh, Sambas tidak memperdulikan keluhan masyarakat sekitar.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini proyek bukan reklamasi tersebut belum membangun tanggul pengamanan untuk pemukiman dari abrasi.

Andre juga menduga proyek dengan anggaran milyaran itu dikerjakan asal-asalan.

“Mereka harus transparan soal izin, apalagi peraturan menteri perhubungan nomor PM 52 tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan,” kata Andre, Sabtu (29/5).

Dikatakan Andre, setiap pekerjaan pantai harus memiliki izin lingkungan dari dinas lingkungan hidup (DHL) sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus analisa memgenai dampak lingkungan (amdal). Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

“Apalagi kita lihat fisik dari pada bloknya saja sangat diragukan kualitas ketahanannya dan terkesan asal-asalan dalam pembuatan kubus. Kalau ambruk dan rusak nanti justru yang ada akan lebih merusak lingkungan,” kata Andre.

Andre menekankan, hendaknya sebelum melalakukan proyek harus melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan.

“Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir,” pungkasnya.

(Led)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PWI Sulawesi Utara Laksanakan UKW Fasilitasi Dewan Pers
SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Gawat. Pil Koplo Di Jual Dekat Polsek Tebet. Warga Minta Kapolda Metro Jaya Tentukan Sikap.
Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah
Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk
Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:01 WIB

PWI Sulawesi Utara Laksanakan UKW Fasilitasi Dewan Pers

Jumat, 20 September 2024 - 18:36 WIB

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 19 September 2024 - 16:29 WIB

Gawat. Pil Koplo Di Jual Dekat Polsek Tebet. Warga Minta Kapolda Metro Jaya Tentukan Sikap.

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:11 WIB

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah

Berita Terbaru

News

SMPN 83 Jakarta Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca