Wapatra Menduga Proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di Sambas tak Kantongi Amdal

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Aktivis Wapatra, Andre

ifakta.co, SAMBAS – Aktivis peduli lingkungan Wahana Pelestarian Alam (Wapatra) Andre menilai proyek pembangunan blok penahan ombak pantai di Matang Putus, Kecamatan Paloh, Sambas tidak memperdulikan keluhan masyarakat sekitar.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini proyek bukan reklamasi tersebut belum membangun tanggul pengamanan untuk pemukiman dari abrasi.

Andre juga menduga proyek dengan anggaran milyaran itu dikerjakan asal-asalan.

“Mereka harus transparan soal izin, apalagi peraturan menteri perhubungan nomor PM 52 tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan,” kata Andre, Sabtu (29/5).

Dikatakan Andre, setiap pekerjaan pantai harus memiliki izin lingkungan dari dinas lingkungan hidup (DHL) sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus analisa memgenai dampak lingkungan (amdal). Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

“Apalagi kita lihat fisik dari pada bloknya saja sangat diragukan kualitas ketahanannya dan terkesan asal-asalan dalam pembuatan kubus. Kalau ambruk dan rusak nanti justru yang ada akan lebih merusak lingkungan,” kata Andre.

Andre menekankan, hendaknya sebelum melalakukan proyek harus melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan.

“Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir,” pungkasnya.

(Led)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Yayasan Paguyuban Longyan Jakarta Indonesia, Bagikan 400 Paket Sembako
Giat Sabtu bersih Bersama Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat
Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia
Polres Nganjuk Dalami Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Pasar Berbek
Polres Nganjuk Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Nganjuk, Kini Korbannya Bertambah 4 Santriwati
Camat Pasar Kemis Panen Anggur Varietas Impor di Perumahan Taman Buah Kuta Bumi
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:34 WIB

Yayasan Paguyuban Longyan Jakarta Indonesia, Bagikan 400 Paket Sembako

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:55 WIB

Giat Sabtu bersih Bersama Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:21 WIB

Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

Polres Nganjuk Dalami Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Pasar Berbek

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:27 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Nganjuk, Kini Korbannya Bertambah 4 Santriwati

Berita Terbaru