Wapatra Menduga Proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan I di Sambas tak Kantongi Amdal

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Aktivis Wapatra, Andre

ifakta.co, SAMBAS – Aktivis peduli lingkungan Wahana Pelestarian Alam (Wapatra) Andre menilai proyek pembangunan blok penahan ombak pantai di Matang Putus, Kecamatan Paloh, Sambas tidak memperdulikan keluhan masyarakat sekitar.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini proyek bukan reklamasi tersebut belum membangun tanggul pengamanan untuk pemukiman dari abrasi.

Andre juga menduga proyek dengan anggaran milyaran itu dikerjakan asal-asalan.

“Mereka harus transparan soal izin, apalagi peraturan menteri perhubungan nomor PM 52 tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan,” kata Andre, Sabtu (29/5).

Dikatakan Andre, setiap pekerjaan pantai harus memiliki izin lingkungan dari dinas lingkungan hidup (DHL) sebelum memulai pembangungan, pengembang diminta mengurus analisa memgenai dampak lingkungan (amdal). Pasalnya, pembangunan beton tanpa kajian amdal dikhawatirkan merusak ekosistem laut.

“Apalagi kita lihat fisik dari pada bloknya saja sangat diragukan kualitas ketahanannya dan terkesan asal-asalan dalam pembuatan kubus. Kalau ambruk dan rusak nanti justru yang ada akan lebih merusak lingkungan,” kata Andre.

Andre menekankan, hendaknya sebelum melalakukan proyek harus melalui kajian lingkungan hidup, memiliki Amdal dan upaya pengelolaan lingkungan.

“Selain itu juga ada pemantauan lingkungan (UKL/UPL) agar kerusakan ekosistem dan biota laut di sekitar breakwater dapat diminimalisir,” pungkasnya.

(Led)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru