ifakta.co, Nganjuk- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerangkan, jumlah orang dalam risiko (ODR) di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 32.545 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 29.558 orang telah selesai menjalani masa pemantauan, dan tidak ada warga berstatus ODR yang meninggal dunia sampai saat ini.
“Warga berstatus ODR dalam pemantauan terus menurun hingga tersisa 2.987 orang menunjukkan terjadinya penurunan warga perantau yang pulang ke Nganjuk,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Hendriyanto, di Nganjuk, Jumat (15/5/2020) malam.
Hendriyanto berharap kondisi ini terus berlanjut, yang berarti pula jumlah perantau yang pulang kampung ke Nganjuk menurun jumlahnya.
Hal ini menandakan himbauan dari Bupati Nganjuk mendapat respons warga Nganjuk di perantauan untuk sementara tidak pulang kampung saat Pandemi Corona.
“Warga berstatus OTG pun jumlahnya terus mengalami penurunan,” imbuhnya.
Hendriyanto menjelaskan, setelah dari 686 orang berstatus OTG sebanyak 448 orang telah selesai menjalani proses pemantauan dan sisanya sebanyak 238 yang masih dalam proses pemantauan.
Ia berharap jumlah warga berstatus OTG terus menurun setelah menjalani proses pemantauan dan isolasi mandiri.
“Karena warga OTG ini yang memiliki potensi risiko cukup tinggi penyebaran covid-19,” ucap Hendriyanto.
Namun demikian tidak dipungkiri untuk warga berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang kondisinya belum menggembirakan.
Ini dikarenakan jumlah PDP yang meninggal dunia di Kabupaten Nganjuk hingga hari ini telah mencapai 14 orang.
Dimana dari sebanyak 53 orang PDP ada sekitar 15 orang dalam pengawasan dan perawatan di sumah sakit, dan sebanyak 24 orang selesai pengawasan.
Sementara itu, ntuk warga positip corona di Kabupaten Nganjuk jumlahnya tetap 20 orang, dimana 5 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 15 orang dalam perawatan di rumah sakit.
“Sementara ini tidak ada warga positip corona di Nganjuk yang meninggal dunia,” tandasnya.
Sebelumnya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau kepada warga asal Kabupaten Nganjuk di perantauan baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk sementara tidak pulang kampung di tengah Pandemi Covid-19.
Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Nganjuk terutama berasal dari daerah zona merah pandemi virus corona.
Bupati selalu tekankan bagi warga perantau kalau memang sayang dan cinta kepada keluarga serta saudaranya untuk sementara untuk tidak pulang kampung.
“Silahkan bersilaturahmi secara elektronik melakuk perangkat telekomuniasi. Bila ingin mengirim uang manfaatkan layanan perbankan karena bisa lebih efektif,” kata Novi Rahman Hidhayat yang akrab dipanggil Mas Novi.
Namun demikian kata Mas Novi, apabila ada warga perantau yang terlanjur dalam perjalanan pulang, maka ketika memasuki wilayah Nganjuk harus dilakukan pengecekan sesuai protokol kesehatan.
Dikatakan, apabila warga perantau tersebut memiliki risiko tinggi covid-19 maka akan dilakukan isolasi selama 14 hari di rumah singgah.
“Langkah itu harus kami lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona yang berisiko tinggi tersebut,” tutur Mas Novi.
(may)