[Covid-19 Nganjuk], 5 Warga Positif, Tertular Perantau dari Zona Merah

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

ifakta.co, Nganjuk – Berdasarkan hasil tes Swab, sampai pada hari Rabu (13/5/2010), lima orang warga Kabupaten Nganjuk positif corona.

Hal ini diduga terjadi masih membanjirmya warga perantau yang nekad pulang kampung dari berbagai daerah zona merah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto kelima warga terkonfirmasi positif corona di antaranya :

1. Warga Kecamatan Bagor, wanita usia 38 dengan riwayat berkontak teman anaknya dari Krian-Sidoarjo.

2. Warga Kecamatan Gondang, wanita usia 55 tahun dengan riwayat berkontak anak dari Surabaya.

3. Warga Kecamatan Gondang wanita usia 34 dengan riwayat berkontak suami dari Surabaya.

4. Warga Kecamatan Pace dengan wanita usia 45 tahun, riwayat pekerja pabrik rokok di Surabaya.

5. Warga Kecamatan Nganjuk laki-laki usia 45 tahun dengan riwayat pekerja bengkel di Surabaya.

“Ini bisa menjadi bukti kalau mudik atau pulang kampung memiliki potensi penularan yang tinggi,” kata Hendriyanto, Rabu (13/5/2020).

Menurut Hendri riwayat warga yang positif Covid-19 semuanya dari zona merah Kota Surabaya.

Dengan demikian menurut Hendriyanto, total jumlah warga terkonfirmasi positif virus corona menjadi 20 orang.

Dan dari jumlah tersebut yang telah dinyatakan sembuh setelah melalui dua kali test Swab hasil negatif virus corona sebanyak 5 orang.

Hendriyanto menjelaskan, dari data terakhir jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 74 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 47 orang, dan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 551 orang.

“Tentunya data Covid-19 itu masih akan bertambah jumlahnya dengan kondisi perkembangan yang terjadi saat ini,” ucap Hendriyanto.

Ia beharap khususnya kepada warga Kabupaten Nganjuk untuk tetap tenang dan tidak perlu panik dengan Pandemi virus corona.

“Kami memghimbau agar masyarakat untuk tetap dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Gunakanlah masker kata dia, cuci tangan, jaga jarak, tidak bersentuhan tangan, tidak keluar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan.

Hendriyanto juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir karena Covid-19 bisa disembuhkan.

“Tim gugus tugas Covid-19 serius dalam penanganan virus corona,” tutur Hendriyanto mendampingi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk yang juga Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat.

(may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB