ifakta.co, Jakarta – Unit Resnarkoba Polsek Kembangan Metro Jakarta Barat berhasil mengagalkan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba, pada Sabtu (9/5).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat merupakan bentuk komitmen untuk menjadikan wilayahnya zero narkoba.
“Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk membuat Jakbar zero narkoba di wilayahnya,” kata Imam, melalui siaran pers, Sabtu (9/5)
Dijelaskan, bukan hanya itu saja, dari hasil penangkapan dan penggeledahan di dua tempat berbeda yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara Johar Baru dan di Jalan Murdai l Cempaka Putih Jakarta Pusat, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 paket besar dan 5 paket sedang narkoba yang diduga jenis sabu
“Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di mako Polsek Kembangan,” ujar Imam Irawan
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tuturnya.
(my)