Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Canda Polisi: Kamu Akan Bebas, Tapi Bohong

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Setelah beberapa hari menjadi buruan polisi alias masuk dalam daftar pemcarian orang (DPO), youtuber Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap polisi.

Video dan foto-foto penangkapannya juga saat ini sudah banyak beredar di media sosial.

Dari informasi, diperoleh penangkapan itu terjadi di jalan Tol Tangerang – Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi, Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dikonfirmasi wartawan pun mengaku telah mengamankan youtuber Ferdian Paleka.

“Iya benar, tersangka FP, A, dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang),” ujar Erlangga.

Erlangga menjelaskan, polisi menangkap Ferdian Paleka pada dini hari setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.

“Sekitar jam 1.00 kami tangkap,” ujar Erlangga.

Video penangkapan Ferdian Paleka sebelumnya juga diunggah seorang polisi Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis melalui akun Instagram-nya, @garizluis37.

“Main-main sama Polda Jabar @divisihumaspolri,” tulis @garizluis37 dalam keterangan video.

Dalam video itu, polisi juga memberikan jock candaan, : kamu akan dibebaskan, tapi boong.

Dia juga mengunggah foto Ferdian Paleka yang tengah diborgol.

Sebelumnya YouTuber Paleka membuat heboh jagat maya setelah ia membuat konten tidak terpuji dengan memberikan paket sembako berisi batu bata dan sampah kepada sejumlah waria di Bandung beberapa hari lalu.

Setelah video itu viral, Ferdian dan temannya dihujat netizen dan akhirnya menjadi buruan polisi setelah ia kabur. Sementara temannya telah duluan diamankan polisi.

(amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB