Roy Kiyoshi Ditangkap dengan Barang Bukti 21 Butir Pil Psikotropika

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Terungkap artis Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

“Tes urine poisitif benzo,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Menurut Vivick artis Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 butir jenis psikotropika.

“Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Roy saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail kasus tersebut. Pihaknya akan menjelaskan dalam jumpa pers.

“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak Kapolres,” ucap dia.

Sebelumnya, Roy ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 15.00 wib, usai dipulang dari syuting.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono membenarkan hal tersebut. Dia menjanjikan akan menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut hari ini.

Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya

Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodiazepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.

Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.

Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam.

Hari mengatakan, Diazepam biasa digunakan untuk mengatasi kejang pada anak. Sementara itu, Tramadol merupakan jenis obat analgesic opioid (penghilang rasa sakit).

Menurut Hari, orang yang biasa mengonsumsi benzodiazepine memiliki masalah psikologis, seperti gangguan cemas, tekanan sosial, serta sindrom dan gangguan sulit tidur.

“Orang kemudian mengonsumsi itu (benzodiazepine) secara terus-menerus, meningkatkan dosisnya di atas petunjuk dokter, kemudian kecanduan,” lanjutnya.

Orang yang kecanduan benzodiazepine akan mengalami gejala putus zat (sakau).

“Kondisi yang disebabkan oleh kecanduan benzodiazepine dan psikotropika lain salah satunya adalah nyeri. Ambang sensitivitas dirinya terhadap nyeri semakin sempit. Bahkan bisa terjadi kondisi hyperalgesia,” tambah Hari.

Hyperalgesia adalah kondisi di mana seseorang lebih mudah untuk merasa nyeri dari orang pada umumnya. Ketika seseorang menyalahgunakan benzodiazepine, tentu ada efek samping yang terjadi.

“Gangguan cemas menjadi semakin berat, rebound. Bahkan bisa menjadi kejang apabila menghentikan atau mengurangi dosisnya. Ada kasus di mana orang mengalami gejala-gejala psikosis seperti halusinasi,” lanjut Hari.

Apabila Tramadol dan Riklona dikonsumsi bersamaan, efeknya bisa menjadi overdosis. Begitu pun jika dikonsumsi berbarengan dengan alkohol.

Hari menuturkan, jika terjadi overdosis, akan menganggu fungsi otot-otot pernapasan. Paru-paru tidak bisa mengembang dan mengempis seperti biasa.

“Pada akhirnya kalau tidak bisa bernapas, berujung kematian,” tambahnya.

(amr)

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru