Langgar GSJ, LS2LP: Bangunan di Depan Walkot Jakbar Aman Terkendali

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat lemah dalam pengawasan pelanggar aturan pembangunan di wilayahnya. Beberapa proyek bangunan yang dekat dengan kantor Pemkot Jakarta Barat masih berjalan, meskipun jelas pelanggarannya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur di Jakarta, Selasa (21/4/20).

Badar mencontohkan salah satu proyek bangunan yang berada di Perumahan Puri Indah, Jalan Raya Kembangan dekat dengan Gereja RK 45.

Bangunan yang nampak hampir seperti mal tersebut menurut dia, dari izinnya untuk tempat tinggal. Namun pelanggaran sangat jelas terlihat untuk masalah aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

“Bangunan besar ini membelakangi Jalan Raya Kembangan. Tapi jelas sekali belakang bangunan sudah melanggar, karena mepet jalan raya,” ujar Badar.

Badar pun mempertanyakan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebagai pengendali wilayah. Padahal jalan tersebut akses untuk menuju ke kantor Pemkot Jakarta Barat.

“Masa pejabat sampai bangunan sudah sekitar 70 persen jadi tidak ada yang lewat situ. Padahal akses menuju kantor Pemkot Jakarta Barat. Jangan-jangan ‘masuk angin’?,” ucapnya.

Biasanya, lanjut Badar, kinerja pengawas bangunan di wilayah kota sangat ketat.

“Jangankan bangunan berdiri, orang nurunin pasir saja ditanya kok. Nah ini dekat kantor Pemkot, bangunan hampir kaya mal, kenapa wali kota (Jakbar) saja tidak lihat pelanggarannya,” tandas Badar.

Tidak hanya bangunan tersebut, lebih dekat lagi dengan kantor Pemkot dan Kejari Jakarta Barat juga tengah ada proyek pembangunan hotel delapan lantai. Sebelumnya bahkan ada sebuah guest house yang dikelola RedDoorz berhasil lolos hingga sudah dioperasikan.

“Pemprov dan masyarakat fokus tangani corona, Pemkot lemahkan pengawasan terhadap pelanggar aturan pembangunan. Semoga pejabat Pemkot Jakbar tak ada yang main mata dengan pemilik bangunan,” pungkasnya. (Amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan
AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal
Denzel Collection Shop, dari Hobi Jadi Cuan
Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi
AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:38 WIB

Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:48 WIB

RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Rabu, 30 April 2025 - 16:28 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Selasa, 29 April 2025 - 21:17 WIB

Fasos Fasum Rusak, Perawatan Gedung PD Pasar Jaya Cipulir di Pertanyakan

Senin, 28 April 2025 - 19:23 WIB

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Berita Terbaru