Langgar GSJ, LS2LP: Bangunan di Depan Walkot Jakbar Aman Terkendali

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat lemah dalam pengawasan pelanggar aturan pembangunan di wilayahnya. Beberapa proyek bangunan yang dekat dengan kantor Pemkot Jakarta Barat masih berjalan, meskipun jelas pelanggarannya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur di Jakarta, Selasa (21/4/20).

Badar mencontohkan salah satu proyek bangunan yang berada di Perumahan Puri Indah, Jalan Raya Kembangan dekat dengan Gereja RK 45.

Bangunan yang nampak hampir seperti mal tersebut menurut dia, dari izinnya untuk tempat tinggal. Namun pelanggaran sangat jelas terlihat untuk masalah aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).

“Bangunan besar ini membelakangi Jalan Raya Kembangan. Tapi jelas sekali belakang bangunan sudah melanggar, karena mepet jalan raya,” ujar Badar.

Badar pun mempertanyakan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sebagai pengendali wilayah. Padahal jalan tersebut akses untuk menuju ke kantor Pemkot Jakarta Barat.

“Masa pejabat sampai bangunan sudah sekitar 70 persen jadi tidak ada yang lewat situ. Padahal akses menuju kantor Pemkot Jakarta Barat. Jangan-jangan ‘masuk angin’?,” ucapnya.

Biasanya, lanjut Badar, kinerja pengawas bangunan di wilayah kota sangat ketat.

“Jangankan bangunan berdiri, orang nurunin pasir saja ditanya kok. Nah ini dekat kantor Pemkot, bangunan hampir kaya mal, kenapa wali kota (Jakbar) saja tidak lihat pelanggarannya,” tandas Badar.

Tidak hanya bangunan tersebut, lebih dekat lagi dengan kantor Pemkot dan Kejari Jakarta Barat juga tengah ada proyek pembangunan hotel delapan lantai. Sebelumnya bahkan ada sebuah guest house yang dikelola RedDoorz berhasil lolos hingga sudah dioperasikan.

“Pemprov dan masyarakat fokus tangani corona, Pemkot lemahkan pengawasan terhadap pelanggar aturan pembangunan. Semoga pejabat Pemkot Jakbar tak ada yang main mata dengan pemilik bangunan,” pungkasnya. (Amy)

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru

Anggota Polsek Kresek, Aipda Dimas H., melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) kepada warga di Desa Rancagede,(foto:istimewa)

Regional

Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:29 WIB