Dampak Covid-19, Pemkot Pontianak Gratiskan PAM Selama 3 Bulan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Pontianak – Kini warga masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak usah kwatir soal tagihan air PAM. Pasalnya, selama tiga bulan Pemkot Pontianak akan membebaskan biaya pemakaian PDAM Tirta Khatulistiwa bagi pemakaian kelas satu dan sosial. Sedangkan untuk kelas menengah akan dipotong 30 persen.

“Cara beginilah pemerintah mengatasi masalah sosial ekonomi yang timbul akibat Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Masyarakat kelas satu kata dia merupakan masyarkat berpenghasilan rendah sementara pemakaian sosial misalnya untuk rumah ibadah.

“Untuk masyarakat menengah biaya akan kami diskon 30 persen. Rencana ini akan diberlakukan selama tiga bulan ke depan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Dengan diberlakukan aturan ini, biaya yang harus ditanggung PDAM cukup besar,” ujarnya.

Menurut dia, dengan pemberlakuan gratis penggunaan air bersih dan pemotongan 30 persen bagi masyarakat menengah akan membuat PDAM menanggung biaya selama aturan tersebut diberlakukan hingga tiga bulan ke depan.

Angka pasti biaya yang mesti dikeluarkan PDAM untuk produk sebulannya bisa mencapai Rp 3 miliar.

“Apabila aturan ini dijalankan selama 3 bulan ke depan, maka PDAM harus menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk operasional,” pungkas Edi. (Led)

Berita Terkait

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Berita Terbaru