ifakta.co, Pontianak – Kini warga masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak usah kwatir soal tagihan air PAM. Pasalnya, selama tiga bulan Pemkot Pontianak akan membebaskan biaya pemakaian PDAM Tirta Khatulistiwa bagi pemakaian kelas satu dan sosial. Sedangkan untuk kelas menengah akan dipotong 30 persen.
“Cara beginilah pemerintah mengatasi masalah sosial ekonomi yang timbul akibat Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
Masyarakat kelas satu kata dia merupakan masyarkat berpenghasilan rendah sementara pemakaian sosial misalnya untuk rumah ibadah.
“Untuk masyarakat menengah biaya akan kami diskon 30 persen. Rencana ini akan diberlakukan selama tiga bulan ke depan,” ujar Edi.
Ia menegaskan, kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dengan diberlakukan aturan ini, biaya yang harus ditanggung PDAM cukup besar,” ujarnya.
Menurut dia, dengan pemberlakuan gratis penggunaan air bersih dan pemotongan 30 persen bagi masyarakat menengah akan membuat PDAM menanggung biaya selama aturan tersebut diberlakukan hingga tiga bulan ke depan.
Angka pasti biaya yang mesti dikeluarkan PDAM untuk produk sebulannya bisa mencapai Rp 3 miliar.
“Apabila aturan ini dijalankan selama 3 bulan ke depan, maka PDAM harus menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk operasional,” pungkas Edi. (Led)