Sejak Ditetapkan Bencana Nasional, Pemerintah Jamin Data Covid-19 Transfaran

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan wabah virus corona (Covid-19) ditetapkan sebagai bencana nasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjamin seluruh data terkait penyakit akibat virus SARS-CoV-2 berada dalam satu sistem yang lebih terbuka dan transparan.

“Dalam satu kendali data, dalam satu jejaring data sehingga semua bisa kita lihat dan akses terbuka dan dilihat lebih transparan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4).

Melalui penetapan tersebut, data mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi hingga pemerintah pusat akan terintegrasi dan berada dalam satu sistem.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional pada hari Senin tanggal 13 April 2020.

Penetapan status bencana nasional itu memberikan pintu bagi kerja sama internasional dan bagi bantuan kemanusiaan yang tetap mengacu kepada aturan undang-undang.

Penanggulangan bencana nasional COVID-19 ini dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan akan mengedepankan sinergitas dengan seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah sehingga lebih seirama.

Oleh karena itu, gubernur, bupati dan wali kota akan menjadi kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di daerah dan memiliki kewenangan menerapkan kebijakan di daerahnya dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat.

Terkait dengan penetapan itu juga, Gugus Tugas mengukapkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara nasional mencapai 139.137 orang.

Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 4.839 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya bisa diketahui saat itu juga atau secara realtime.

Hingga saat ini, total kasus sembuh mencapai 426 orang dan meninggal dunia sebanyak 459 orang. (my)

Baca juga :  Ada Aksi Demo Hari Ini, Hindari Ruas Lalu Lintas Berikut Ini

Berita Terkait

Ketua Kadin Kalsel Dukung Kalimantan Jadi Pintu Gerbang Logistik
Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik
Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya
Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ketua Kadin Kalsel Dukung Kalimantan Jadi Pintu Gerbang Logistik

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:21 WIB

Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:48 WIB

Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:41 WIB

Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Berita Terbaru