ifakta.co, Jakarta – Siapa yang gak kenal TikTok, pasti anak anak milenial kalau tidak punya aplikasi “TikTok” dikatakan ketinggalan.
TikTok adalah salah satu platform media sosial yang perkembangannya paling cepat di dunia. TikTok memungkinkan penggunanya membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya.
Berkolaborasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TikTok hari ini (9/4/2020) menyerahkan bantuan senilai Rp 100 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk percepatan penanganan Covid dan penguatan tenaga medis.
“Kita akan bisa melawan pandemi ini dengan adanya kolaborasi semua pihak, semua sektor. TikTok telah menunjukkan contoh nyata kolaborasi, tidak hanya dalam menyediakan konten yang kredibel bagi pengguna tapi juga berkontribusi bagi tenaga kesehatan di Indonesia,” kata Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Di tempat yang sama, Graha BNPB Jakarta, Donny Eryastha selaku Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Malaysia dan Filipina, mengatakan TikTok telah menjadi “rumah” bagi masyarakat.
“Kami mengambil bagian kecil peran serta dukungan berupa bantuan uang tunai Rp 100 miliar.”
Sementara itu, Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Egy Massadiah menyatakan salut kepada TikTok, perusahaan aplikasi China yang awalnya bernama Douyin ini.
Sedangkan, kepada para TikTok-ers, Egy mengatakan, “Wahai para TikTok-ers, kalian adalah Pahlawan Kemanusiaan”.
Egy menambahkan, sejak tanggal 7 April 2020, TikTok juga mengajak para pengguna TikTok untuk bersatu dan menunjukkan apresiasinya kepada komunitas tenaga kesehatan yang luar biasa, dengan menggunakan tagar #PahlawanGardaDepan.
Dengan bantuan itu pula, Gugus Tugas akan memberikan santunan kepada para ahli waris dokter, perawat, dan tenaga medis uang gugur saat melaksanakan tugas mulia penanganan pandemi Covid-19.
“Sesuai arahan Pak Doni Monardo, dana ini dialokasikan untuk ahli waris yang gugur dalam tugas mulia ini, yakni dokter mendapat santunan Rp 250 juta, ahli waris perawat Rp 150 juta, dan ahli waris tenaga medis lainnya sebesar Rp 100 juta,” kata Egy Massadiah. (pen)