10 Bulan DPO, Bandar Narkoba di Pontianak Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Pontianak – Sepuluh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar. M bin Y warga Kecamatan Pontianak Timur yang merupakan bandar narkoba berhasil ditangkap pada Jumat 3 April 2020.

Penangkapan DPO kasus narkoba ini dibenarkan Direktur Reserse Naroba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha. Ia mengatakan saat penangkapan tersangka masih mencoba untuk melarikan diri.

“Pada Jumat 3 April, Subdit III Dit Narkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi mengenai DPO. Pelaku diamankan di daerah Desa Kapur Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya melalui rilisnya, Minggu (5/3/20).

Gembong melanjutkan, saat tim melakukan penangkapan tersangka mencoba melarikan diri melalui belakang rumah yang masih semak semak.

“Dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka yaitu tembakan pada bagian kaki” tambahnya

Tersangka M yang menjadi DPO ini berawal dari pengungkapan kasus pengedaran narkoba pada bulan Juli 2019 di Jalan Tritura Pontianak Timur.

Gembong mengatakan timnya pada saat itu melakukan penggeledahan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan mengkomsusi narkoba.

“Pada bulan Juli 2019, tepatnya dari tanggal 9 hingga 11 Juli, Tim Direktorat Narkoba melakukan rangkaian penyelidikan terkait informasi bahwa ada pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Tritura Gg Angket sering melakukan transaksi narkoba” jelasnya

Gembong melanjutkan, saat dilakukan penangkapan saat itu. Petugas hanya menemukan istrinya yang juga merupakan tersangka bandar narkoba, berinisian NW. Sedangkan suami, yaitu M melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. (Led)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB