Masuk Zona Merah, Bupati Nganjuk Alokasikan 19,3 M untuk Penanganan Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Status Kabupaten Nganjuk telah ditetapkan sebagai zona merah. Maklumat ini dikeluarkan karena saat ini dari 20 orang pasien terpapar positif Corona di wilayah Jawa Timur, 4 diantaranya berasal dari Kabupaten Nganjuk. Padahal sehari sebelumnya Nganjuk masih dalam kategori aman.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Nganjuk oleh Bupati Nganjuk bersama seluruh jajaran Forkopimda pada Rabu (1/4), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (Mas Novi) menyampaikan tentang informasi perkembangan COVID-19 di wilayah Nganjuk.

“Pada malam ini kami sampaikan bahwa grafik  perkembangan COVID-19 di Kabupaten Nganjuk telah mengalami peningkatan baik ODR, OPD, maupun PDP. Jumlah ODP 27 orang, PDP 12 orang dan Pasien positif terpapar 4 orang,” jelas Mas Novi.

Disebutkannya keempat pasien positif Corona itu tersebar di 4 kecamatan berbeda yakni Patianrowo, Prambon, Gondang dan Baron.Dua orang tersebut merupakan Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) dan dua orang lagi adalah Petugas Kesehatan Ibadah Haji (PKHI).

Berdasarkan tracking dan screening tim gugus COVID -19 diduga mereka terpapar pada saat mengikuti pelatihan pembekalan haji di Surabaya pada tanggal 13 – 18 Maret 2020. Ketika pulang mereka mendapat kabar bahwa teman-teman mereka ada yang positif Corona. Bahkan dosen pembimbing mereka juga positif terpapar COVID -19 juga.

Untuk semua pasien positif gugus tugas COVID -19 akan memperlakukan secara khusus dengan melakukan screening ulang dan tracking secara ketat baik pada semua keluarga dan kerabatnya dan juga lingkungan sekitar mereka sehingga di ketahui dengan siapa saja mereka berinteraksi sejak kepulangan dari Surabaya dan semua yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka akan di rapid tes.

“Untung saja para pasien positif ini begitu dapat kabar teman mereka positif Corona, mereka telah melakukan isolasi mandiri di rumah mereka. Sehingga memudahkan tim untuk melakukan pelacakan dan saat ini keempat pasien positif Corona telah diisolasi di ruang isolasi RSUD Nganjuk,” ujar Bupati.

Selain informasi perkembangan COVID -19, Mas Novi juga menyampaikan kebijakan Pemkab terkait pengalokasian anggaran penanganan COVID -19 sebesar 19,3 M berikut perincian sumber dananya.

“Pengalokasian anggaran sebesar 19,3 M itu bersumber dari realokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau sejumlah 6,2 M, realokasi dana insentif daerah 11,7 M dan belanja tak terduga 1,4 M,” papar Bupati.

Sementara itu Kapolres Nganjuk Handono Subiakto di dampingi oleh Dandim 0810 Nganjuk Joko Wibowo menyampaikan hal senada dengan Bupati bahwa akan di lakukan screening dan tracking terhadap orang – orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif.

“Bagi semua orang yang sudah teridentifikasi kontak langsung dengan pasien positif saya harap untuk melakukan isolasi mandiri termasuk juga pada anggota Polri yang mungkin saja pernah berhubungan, ini demi pencegahan agar tidak meluas, ” tukas Kapolres Handono.

Kapolres menghimbau pada masyarakat Nganjuk untuk tidak melakukan tindakan karantina wilayah ataupun blokade terhadap zona merah. Jika ada yang melakukan pelanggaran hukum dengan bertindak sendiri di luar pemerintah, Kapolres akan menindak tegas.

Kapolres juga menjelaskan tujuan Kepolisian mengadakan kawasan “pysical distancing”.

“Kami menerapkan kawasan pysical distancing bertujuan untuk melakukan pembatasan terhadap aktifitas publik yang biasanya tempat tersebut ramai buat kongkow, hal ini cara efisien untuk antisipasi menyebarnya COVID- 19,” ujar Kapolres.

Bupati Nganjuk dan Kapolres Nganjuk menghimbau kepada seluruh masyarakat Nganjuk untuk tidak panik, tetap tenang dan waspada. Pemerintah Daerah bersama jajaran terkait Forkopimda akan gerak cepat dan sangat serius bahu – membahu melakukan penanganan COVID -19 di Nganjuk agar bisa keluar dari zona merah. (may)

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca