Hanya di Kota Tangerang, Acara Maulid Nabi Diselingi Goyangan Dangdut

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Tangerang – Tabligh Akbar menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah, digelar dalam acara Milad Ketiga Dumors Kota Tangerang diselingi musik dangdut dan goyangan dari biduannya.

Hal ini menuai kritikan keras, lantaran acara tersebut dinilai melecehkan agama dengan adanya selingan dangdut para biduan yang memakai pakaian seksi.

Acara yang digelar di Lapangan Lapas Anak, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, pada Minggu (15/3/2020) ini juga luput dari pengawasan aparat kepolisian dan pemerintahan.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemudi Bangsa, Umar Atmaja, meminta aparat kepolisian dan Pemkot Tangerang, mengusut tuntas acara tersebut. Hal ini dinilai oleh banyak pihak sebagai pelecehan agama.

“Walaupun itu selingan, bagaimana pun telah melanggar dan melecehkan agama. Seharusnya selingan itu harus musik Qasidah atau Marawis, karena acaranya Maulid Nabi Besar Muhammad SAW,” ungkapnya dengan geram.

“Acara sakral peringatan Maulid Nabi itu dicampur maksiat. Jelas ini ada unsur disengaja. Seharusnya panitia paham dengan acara Maulid Nabi, tidak pantas disatukan dengan acara dangdut dengan penyanyi mengunakan pakian serba seksi. Ini Kota Akhlakul Karimah!,” tandasnya. (my)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB