Polisi Ringkus 6 Tersangka Pengrusak Mobil di Seasen City Tambora

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Enam pelaku pengerusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 06 Maret 2020 lalu di depan Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat diringkus Polisi.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, berawal adanya informasi bahwa ada seorang laki-laki dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar Karcis Mall Seasons City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan Visum, karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah,” jelas Kompol Iver, Selasa (10/03/2020).

Kemudian, lanjut Iver, setelah adanya laporan dari korban tentang pengrusakan serta penganiayaan, petugas langsung mengamankan enam pelaku antaranya FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

“Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda. Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” jelas Iver, Selasa (10/03/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dalam melakukan pengrusakan juga para pelaku merusak mobil korban ada yang menggunakan batu lalu memecahkan kaca mobil korban.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan atas kejadian tersbut antaranya dua unit mobil dan juga enam unit sepeda motor.

“Kita masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebib lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” Imbuhnya. (amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB