ifakta.co, Bogor – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis tentang Jurnalisme Reponsif Gender dan Ramah Anak bagi SDM Media Kampus, bertempat di The 101 Hotel Suryakencana Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis-Jumat 27 – 28 Februari 2020 kemarin.
Asisten Deputi Partisipasi Media KPPPA Drs. Fatahilah M.Si mengatakan, media kampus walaupun disebut media pers yang belum berbadan hukum pers, namun setidaknya mereka bisa mempengaruhi cara berpikir dunia kampus melalui media-media komunitas yang ada di kampus. Sehingga pada akhirnya, isu-isu soal perempuan dan kesetaraan gender tersosialisasi lewat media kampus.
“KPPPA sekarang mempunyai lima prioritas utama yang akan dijadikan fokus dalam lima tahun ke depan,” kata Fatahillah.
Pertama kata dia, membangun kewirausahaan perempuan. Lalu yang kedua mengurangi kejahatan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, peningkatan pengasuhan dalam keluarga.
Sedangkan yang keempat, pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dan yang kelima adalah pencegahan terhadap usia perkawinan.
“Disinilah kampus bisa mensosialisasikan isu-isu itu lewat media kampus yang mereka buat,” ujarnya.
Menurut Fatahillah, hingga saat ini masih ada kampus-kampus yang belum memperhatikan hal-hal seperti perundungan (bulying). Hal ini kata dia perlu dicoba disosialisasikan melalui media-media kampus. Sehingga pada akhirnya kampus menjadi zero kekerasan.
“Walaupun kami tahu (bulying) itu dilakukan bukan secara institusi. Tapi ‘kan itu harus dibangun. Bagaimana mengubah perilaku negatif itu melalui media,” harapnya.
PPRA JUGA LANDASAN UNTUK MEDIA KAMPUS
Fatahillah tidak menampik, walaupun Dewan Pers membuat Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) untuk media berbadan hukum pers. Akan tetapi ia berharap kepada media-media kampus, dengan adanya pedoman (PPRA) ini, menjadi landasan. Sehingga dalam penulisan-penulisan terkait dengan pedoman anak mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku.
“Pada akhirnya ‘kan bukan tidak mungkin, nantinya mereka (mahasiswa) akan menjadi jurnalis beneran yang bekerja di industri pers. Mereka akan memahami, sebab ketika menjadi mahasiswa sudah dibekali oleh hal itu,” ujarnya.
Fatahillah menambahkan, KPPPA akan terus melakukan sosialisasi dan bintek-bintek terkait soal PPRA di daerah-daerah lainnya.
“Walaupun banyak keterbatasan di kami, akan tetapi kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan pedoman PPRA ini,” pungkasnya.
Kegiatan Bintek diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari kalangan dosen, jurnalis dan mahasiswa dari berbagai jurusan.
Untuk materi disampaikan oleh mantan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo (Stanly) dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat dan Ahli Pers Drs Kamsul Hasan, SH, MH
Kampus yang berpartisipasi antara lain, Korpus IPB Bogor, Vokasi UI, PNJ, Uhamka, Budi Luhur, Bakrie, Esa Unggul, Attahiriyah, UPN Veteran Jakarta, Universitas Subang, Al Azhar, UNU Jakarta, Miftahul Huda Subang dan para pegiat NGO Peduli Anak. (amy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT