Baru Awal Tahun, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Dua Kasus Kejahatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Memasuki bulan kedua 2020, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap dua kasus kejahatan, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan perampasan yang terjadi di wilayah Nganjuk Jawa Timur. Hal ini dijelaskan dalam konfrensi pers yang digelar, pada Senin 17 Februari 2020.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengatakan, ada dua kasus kejahatan yang sedang didalami polisi, yakni satu perkara Ranmor dan satu perkara pencurian dengan kekerasan.

“Kasus pertama terjadi diwilayah Polsek Kota Nganjuk yang terjadi pada Selasa 4 Pebruari 2020 yang dilakukan oleh seorang residivis bernama EHK yang berkali – kali keluar masuk penjara,” ujar Handono.

Menurut Handono, tersangka EHK adalah seorang residivis asal Sumber Baru Jember. Ia mencoba melakukan pencurian sepeda motor terhadap seorang wanita di jalan Imam Bonjol Gunung Kidul Nganjuk. Namun aksinya gagal setelah diteriaki oleh korban. Tersangkapun menjadi bulan-bulanan warga yang kebetulan melihat kejadian itu.

Lalu yang kedua adalah kasus begal yang terjadi di Loceret pada 2 Januari 2020. Aksi begal itu di lakukan oleh 5 orang pemuda warga Berbek yaitu G, A, R, D dan H.

“Saat itu lima orang tersangka melakukan pesta miras pada perayaan tahun baru 2020 hingga pagi hari,” terang Handono

Karena kehabisan minuman kata Handono, lima tersangka ini keliling mencari mangsa dengan membawa senjata tajam.

Saat itulah tersangka bertemu korban dan akhirnya merampas barang milik korban berupa HP dan tas pinggang.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dari Sonopatik itu dapat di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (May)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB