ifakta.co, Jakarta – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selegram trans gender Lucinta Luna (LL) ditetapkan identitasnya sebagai perempuan.
“Untuk sementara ini kita titipkan di sel tahanan khusus di Polda Metro Jaya,” kata Yusri saat menggelar Press Conferense di halaman Mapolres Jakarta Barat, Kamis 13 Februari 2020.
Sebelumnya status LL selalu menjadi pertanyaan para awak media, setelah melalui surat keterangan dan dikuatkan pengadilan Jakarta Selatan LL di putuskan identitasnya perempuan.
Yusri juga menjelaskan, kemarin pihaknya menunggu surat putusan dari pengacara atau keluarga yang akan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, bahwa tertanggal bulan Desember 2019 pengadilan Jakarta Selatan menerima permohonan dari pemohon yang sekarang statusnya seorang perempuan,” jelasnya.
Yusri juga menjelaskan tersangka LL akan di tempatkan di sel tahanan wanita walaupun saat ini di titipkan di sel tahanan khusus di Polda Metro Jaya.
“Kita titipkan disel Polda Metro Jaya dan kasuh ini tetap terus kita kembangkan,” tegasnya.
Sementara LL sendiri memohon maaf ke kepada keluarga, saudara, dan masyarakat Indonesia khususnya, dengan kejadian ini semoga dirinya bisa bertobat dan kambali menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya.
“Saya sangat menyesali apa yang saya lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, LL ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi terkait soal dugaan penyalahgunaan obat terlarang. LL beserta teman-temanya diamankan polisi beserta barang bukti narkoba. (My)