Polres Jakbar Berhasil Bekuk Perampok yang Sempat Viral di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Reskim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk komplotan tersangka Curas dan pemberatan yang viral di Medsos yang kejadiannya di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial (Medsos) satu minggu yang lalu itu merupakan peristiwa yang berawal saling todong – todongan senjata antara dua kelompok kejahatan.

“Saat di lakukan penyergapan, tersangka H dan A menyerang petugas dengan senjata api, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ujar,” ujar Kaplores saat konfrensi pers, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa 4 Januari 2020.

Menurut Audie, tersangka H meninggal dunia saat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta timur. Sedangkan pelaku A dan J( penadah) di hadiahi timas panas di bagian kakinya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka H,A dan I (DPO) merupakan resedivis pelaku Curas bersenjata api yang sering melakukan kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat lebih dari 51 tempat kejadian perkara. Mereka juga melakukan tindakan kejahatan tersebut semenjak akhir tahun 2019

” Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 51 kali dengan hasil curian sebanyak 48 unit sepeda motor. Hasil curian itu di jual ke penadah J lalu di jual kembali ke T( DPO),” tambah nya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, modus tersangka melakukan kejahatan menyamar dengan menggunakan jaket ojek online. Kadang menggunakan masker untuk menutup wajah nya dari CCTV.

“Pelaku merupakan berdarah dingin yang tidak segan -segan melukai korbannya dengan senjata api,” kata Teuku. (amr)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru