Polres Jakbar Berhasil Bekuk Perampok yang Sempat Viral di Medsos

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Satuan Reskim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membekuk komplotan tersangka Curas dan pemberatan yang viral di Medsos yang kejadiannya di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang viral di media sosial (Medsos) satu minggu yang lalu itu merupakan peristiwa yang berawal saling todong – todongan senjata antara dua kelompok kejahatan.

“Saat di lakukan penyergapan, tersangka H dan A menyerang petugas dengan senjata api, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ujar,” ujar Kaplores saat konfrensi pers, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa 4 Januari 2020.

Menurut Audie, tersangka H meninggal dunia saat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta timur. Sedangkan pelaku A dan J( penadah) di hadiahi timas panas di bagian kakinya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka H,A dan I (DPO) merupakan resedivis pelaku Curas bersenjata api yang sering melakukan kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat lebih dari 51 tempat kejadian perkara. Mereka juga melakukan tindakan kejahatan tersebut semenjak akhir tahun 2019

” Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 51 kali dengan hasil curian sebanyak 48 unit sepeda motor. Hasil curian itu di jual ke penadah J lalu di jual kembali ke T( DPO),” tambah nya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, modus tersangka melakukan kejahatan menyamar dengan menggunakan jaket ojek online. Kadang menggunakan masker untuk menutup wajah nya dari CCTV.

“Pelaku merupakan berdarah dingin yang tidak segan -segan melukai korbannya dengan senjata api,” kata Teuku. (amr)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB