ifakta.co, Jakarta – Polsek Cengkareng berhasil membekuk delapan tersangka pengeroyokan terhadap wartawan di Satpas SIM Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu 29 Januri 2020.
Delapan pelaku tersebut di tangkap setelah korban (Yohanes Riadi) salah satu wartawan media online membuat laporan ke Polsek Cengkareng bahwa dirinya dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga calo.
Kapolsek Cengkareng Kompol H.Khoiri menjelaskan,setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana. Kemudian tim dari jajaran Polsek Cengkareng bertindak cepat mengecek kebenaran atas laporan dari masyarakat tersebut.
“Ternyata benar ada kejadian pengeroyokan wartawan dipintu keluar di Jalan Daan Mogot (depan SPBU Shel) di jalan Daan Mogot,” ujar Kapolsek H. Khoiri kepada wartawan di halaman Mapolsek Cengkareng.
Mendapat laporan itu, lanjut Khoiri tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka itu.
“Yang jelas kami masih terus mengembangkan kasus ini dan kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai,” pungkasnya.
Sementara itu Kasie Satpas SIM Kompol Hedwin menambahkan, dirinya kaget dan cukup prihatin atas kejadian ini. Ketika mendengar kejadian ini bersama Polsek Cengkareng langsung bergerak mencari tersangka.
“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama tersangka berhasil kami amankan,” katanya.
Sebelumnya seorang wartawan bernama Yohanes dari media online dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga sebagai calo SIM di Satpas SIM Jl. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 29 Januari 2020 siang.
Tersangka (pengeroyok) diduga tidak senang, karena lahannya merasa diusik oleh Yohanes yang menggambil poto kegiatan para tersangka di kantor Satpa SIM itu.
Menurut saksi mata, Yohanes dikeroyok (dipukuli) oleh para tersangka saat keluar dari Satpas SIM tepatnya dipintu gerbang depan SPBU Shel. (amy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT