Curi Listrik Kena Denda 2 M, Aktivis: PLN Sepatan Kurang Transparan

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Tangerang, Banten (Poto:amy)

ifakta.co, Tangerang – Kasus terbongkarnya pencurian arus listrik yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kaset produksi kaset kepingan (compact disk/CD, video compact disk/VCD dan disk video compact/DVD ) yang terjadi dua tahun lalu. Diduga hingga sampai 2020, kasus ini “membeku”.

Salah satu aktivis anti korupsi Darsuli, mencurigai kasus ini di peti es kan oleh PT. PLN (Persero) Area Teluk Naga Jl. Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Sepertinya PLN Sepatan tidak memberikan denda sesuai dengan arus listrik yang dipakai oleh perusahaan itu,” kata Darsuli kepada wartawan di Jakarta Selasa 28 Januarin 2020 sore.

Perusahaan yang diduga melakukan pencurian arus listrik di Dadap

Darsuli berharap kepada PT. PLN Area Teluk Naga Sepatan untuk secara transfaran membuka data kepada publik. Sebab menurut dia, ini menyangkut kerugian negara yang harus diketahui oleh masyarakat.

Seperti diketahui, sebuah perusahaan industri piringan (compact disk) di PT. HJS Pergudangan Permai Blok DC (Pantai Indah Dadap) Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten digrebek oleh PLN Sepatan karena diduga kedapatan mencuri arus listrik langsung dari gardu induk listrik yang terletak disamping pabrik.

Menurut sumber, dikabarkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh PLN Sepatan, menyatakan bahwa PT HJS harus membayar kerugian negara sebesar lebih dari 2 milyar rupiah.

“Hingga sekarang tidak jelas kasusnya, apakah pihak PT HJS bayar atau tidak, tidak diketahui,” ujar sumber.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Bagian Supervisor Transaksi Energi PLN Sepatan Azanil mengatakan, perusahaan itu (PT.HJS) sudah membayar sekitar 400 jutaan.

“Sekitar 400 jutaan yang sudah dicicil ke PLN,” kata Azanil kepada wartawan di kantor PLN Cabang Sepatan, Selasa 28 Januari 2020 siang.

Untuk lebih jelas kata dia, nanti akan dibuka datanya dulu di komputer. (amy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah
Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah
Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini
Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap
Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112
Taraweh Keliling PJU Polresta Tangerang & Polsek Balaraja di Masjid Al Falah Desa Telagasari Kecamatan Balaraja
Wabup Intan Hadiri Rakor Inflasi Daerah Se-Provinsi Banten Tahun 2025
Sambut Bulan Ramadhan 2025, Kapolresta Tangerang Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:12 WIB

Agenda Rutinitas, Jajaran Anggota Polsek Kelapa Dua Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sholat Berjamah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:34 WIB

Masyarakat Kecamatan Rajeg Sambut Baik Gerakan Pasar Murah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:39 WIB

Tinjau Banjir di Mustika Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa : Kita Telah Berkoordinasi Untuk Tangani Ini

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:57 WIB

Air Limbah Resto Bebek Carok Diduga Tumpah ke Jalan, Warga Ciledug Keluhkan Bau Tak Sedap

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:10 WIB

Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB