Kerap Bikin Onar, Polres Nganjuk Sikat Empat Orang Preman Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat preman kampung yang kerap bikin onar diamankan Polisi

ifakta.co, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil  mengungkap tiga kasus penganiayaan dengan empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP)

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, tiga perkara penganiayaan itu berdasarkan laporan dari Polsek Lengkong. Dari dua TKP tersangkanya adalah sama.

Dua tersangka asal Lengkong yang kerap melakukan penganiayaan dengan modus yang sama adalah Hadi Wahyono(28) dan Riski Widianto(23).

“HW dan RW adalah dua tersangka yang kerap bikin onar. Dua korban penganiayaan di dua TKP berbeda adalah Mujiantoro dan Risky. Keduanya dianiaya tersangka pada malam yang sama yakni pada 14 Januari 2020 namun lokasinya yang berbeda agak berjauhan,” ujar Kapolres, saat menggelar konfrensi pers, Jumat 24 Januari 2020.

Ketika ditanya Kapolres, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya adalah hanya gemar berkelahi.

“Ya saya memang pengen gelut, siapa saja yang lewat di depan saya berani dan nantang saya ya saya gebukin,”ujar tersangka ketika di interogasi Kapolres.

Menurut Kapolres, HR dan RW selalu menghadang orang yang lewat dan mengumpat – umpat dengan bahasa jorok. Kalau korban melawan maka langsung dihajar oleh kedua tersangka itu.

Sementara itu dua tersangka lainnya juga diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan bersama delapan orang rekannya pada korban bernama Yusuf marwan Nianto. Kehadian ini terjadi pada 20 Desember 2019 tepatnya di Simpang Tiga Jatisari Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong.

Kapolres Handono mengatakan tersangka Moh Iqbal (21) dan Risky Cahyono warga Banjardowo yang juga masuk kecamatan Lengkong secara bersama- sama dengan delapan orang temannya telah menganiaya korban karena kesal mendengar bleyer-bleyer dari sepeda motor korban dan temannya.

“Ketika korban dan temannya melewati tersangka yang lagi ngumpul bersama delapan rekannya, MI dan RC tidak terima lantas karena di bleyer YM sehingga YM di kejar akhirnya sampai jatuh dari sepeda dan pingsan tapi MI bersama rekannya tetap saja menganiaya korban,” jelas Kapolres.

Menurut AKBP Handono bahkan salah satu tersangka sempat membacok muka YM hingga pingsan dan terluka di wajah korban sepanjang 12 cm.Tak puas membacok wajah, sepeda YM pun hancur dibacok dengan parang yang sama.

Akhirnya kedua tersangka di amankan petugas berikut barang bukti parang dan sepeda motor YM. Sementara delapan teman tersangka sampai saat ini masih berstatus DPO.

Untuk ke empat tersangka penganiayaan itu masing -masing di jerat dengan pasal 170  KUHP ayat (2) untuk tersangka MI dan RC. Sementara untuk tersangka HW dan RW di kenakan pasal 170 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (may/hen)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca