Kerap Bikin Onar, Polres Nganjuk Sikat Empat Orang Preman Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat preman kampung yang kerap bikin onar diamankan Polisi

ifakta.co, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil  mengungkap tiga kasus penganiayaan dengan empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP)

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, tiga perkara penganiayaan itu berdasarkan laporan dari Polsek Lengkong. Dari dua TKP tersangkanya adalah sama.

Dua tersangka asal Lengkong yang kerap melakukan penganiayaan dengan modus yang sama adalah Hadi Wahyono(28) dan Riski Widianto(23).

“HW dan RW adalah dua tersangka yang kerap bikin onar. Dua korban penganiayaan di dua TKP berbeda adalah Mujiantoro dan Risky. Keduanya dianiaya tersangka pada malam yang sama yakni pada 14 Januari 2020 namun lokasinya yang berbeda agak berjauhan,” ujar Kapolres, saat menggelar konfrensi pers, Jumat 24 Januari 2020.

Ketika ditanya Kapolres, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya adalah hanya gemar berkelahi.

“Ya saya memang pengen gelut, siapa saja yang lewat di depan saya berani dan nantang saya ya saya gebukin,”ujar tersangka ketika di interogasi Kapolres.

Menurut Kapolres, HR dan RW selalu menghadang orang yang lewat dan mengumpat – umpat dengan bahasa jorok. Kalau korban melawan maka langsung dihajar oleh kedua tersangka itu.

Sementara itu dua tersangka lainnya juga diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan bersama delapan orang rekannya pada korban bernama Yusuf marwan Nianto. Kehadian ini terjadi pada 20 Desember 2019 tepatnya di Simpang Tiga Jatisari Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong.

Kapolres Handono mengatakan tersangka Moh Iqbal (21) dan Risky Cahyono warga Banjardowo yang juga masuk kecamatan Lengkong secara bersama- sama dengan delapan orang temannya telah menganiaya korban karena kesal mendengar bleyer-bleyer dari sepeda motor korban dan temannya.

“Ketika korban dan temannya melewati tersangka yang lagi ngumpul bersama delapan rekannya, MI dan RC tidak terima lantas karena di bleyer YM sehingga YM di kejar akhirnya sampai jatuh dari sepeda dan pingsan tapi MI bersama rekannya tetap saja menganiaya korban,” jelas Kapolres.

Menurut AKBP Handono bahkan salah satu tersangka sempat membacok muka YM hingga pingsan dan terluka di wajah korban sepanjang 12 cm.Tak puas membacok wajah, sepeda YM pun hancur dibacok dengan parang yang sama.

Akhirnya kedua tersangka di amankan petugas berikut barang bukti parang dan sepeda motor YM. Sementara delapan teman tersangka sampai saat ini masih berstatus DPO.

Untuk ke empat tersangka penganiayaan itu masing -masing di jerat dengan pasal 170  KUHP ayat (2) untuk tersangka MI dan RC. Sementara untuk tersangka HW dan RW di kenakan pasal 170 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (may/hen)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tiga Pilar Kecamatan Nganjuk Raih Juara Pertama Lomba Sinergitas Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Seni Budaya dalam Podcast bersama Dirbinmas Polda Jatim
Jumat Curhat, Polres Nganjuk Upayakan Tindakan Preventif Sebelum Gangguan Kamtibmas Terjadi
Peringati Hari Korpri 2023, Polres Nganjuk Gelar Senam Aerobik Bersama ASN
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera
Polres Nganjuk Gelar Upacara Bendera Peringati Semangat Juang Pahlawan 10 November 2023
Berikan Wawasan Kebangsaan, Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal
Bersama Seluruh Komponen Bangsa, Kodim 0810 Nganjuk Deklarasikan Pemilu 2024 Damai

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 18:59 WIB

Pedagang Tramadol di Kota Bekasi Diduga Setor ke Oknum Lewat Seorang Berinisial AMS

Selasa, 21 November 2023 - 08:59 WIB

Toko Kosmetik Bebas Jual Tramadol Didekat Markas Polres Bekasi Kota, Warga Tanya Polisi Kemana?

Jumat, 17 November 2023 - 14:59 WIB

Rutinitas, Kapolres Tangerang Kota Lakukan Jumat Curhat di Sepatan

Kamis, 16 November 2023 - 18:14 WIB

2 Pesawat Super Tucano Milik TNI AU Jatuh di Pasuruan Jatim

Jumat, 10 November 2023 - 17:40 WIB

Dirops Perumda Pasar NKR Lakukan Pertemuan dengan Pedagang Pasar di Kecamatan Mauk

Jumat, 10 November 2023 - 17:12 WIB

LMP MAC Benda Gelar Jumat Berbagi Kasih di Restoran Kepiting Montok Kota Tangerang

Jumat, 10 November 2023 - 09:25 WIB

Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar hingga Ricuh, Ada Apa?

Rabu, 8 November 2023 - 17:57 WIB

Memanas! Pertemuan Perumda Pasar NKR dengan Pedagang Pasar Mauk Ricuh

Berita Terbaru

Ilustrasi: tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK).(Poto: Istimewa)

Megapolitan

Polisi Razia Dua Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba

Minggu, 3 Des 2023 - 18:08 WIB

Kolase: Timnas Indonesia Piala Asia 2023 (Poto:Bola.com)

Olahraga

Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Qatar

Minggu, 3 Des 2023 - 16:31 WIB