Kerap Bikin Onar, Polres Nganjuk Sikat Empat Orang Preman Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat preman kampung yang kerap bikin onar diamankan Polisi

ifakta.co, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil  mengungkap tiga kasus penganiayaan dengan empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP)

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto mengungkapkan, tiga perkara penganiayaan itu berdasarkan laporan dari Polsek Lengkong. Dari dua TKP tersangkanya adalah sama.

Dua tersangka asal Lengkong yang kerap melakukan penganiayaan dengan modus yang sama adalah Hadi Wahyono(28) dan Riski Widianto(23).

“HW dan RW adalah dua tersangka yang kerap bikin onar. Dua korban penganiayaan di dua TKP berbeda adalah Mujiantoro dan Risky. Keduanya dianiaya tersangka pada malam yang sama yakni pada 14 Januari 2020 namun lokasinya yang berbeda agak berjauhan,” ujar Kapolres, saat menggelar konfrensi pers, Jumat 24 Januari 2020.

Ketika ditanya Kapolres, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya adalah hanya gemar berkelahi.

“Ya saya memang pengen gelut, siapa saja yang lewat di depan saya berani dan nantang saya ya saya gebukin,”ujar tersangka ketika di interogasi Kapolres.

Menurut Kapolres, HR dan RW selalu menghadang orang yang lewat dan mengumpat – umpat dengan bahasa jorok. Kalau korban melawan maka langsung dihajar oleh kedua tersangka itu.

Sementara itu dua tersangka lainnya juga diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan bersama delapan orang rekannya pada korban bernama Yusuf marwan Nianto. Kehadian ini terjadi pada 20 Desember 2019 tepatnya di Simpang Tiga Jatisari Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong.

Kapolres Handono mengatakan tersangka Moh Iqbal (21) dan Risky Cahyono warga Banjardowo yang juga masuk kecamatan Lengkong secara bersama- sama dengan delapan orang temannya telah menganiaya korban karena kesal mendengar bleyer-bleyer dari sepeda motor korban dan temannya.

“Ketika korban dan temannya melewati tersangka yang lagi ngumpul bersama delapan rekannya, MI dan RC tidak terima lantas karena di bleyer YM sehingga YM di kejar akhirnya sampai jatuh dari sepeda dan pingsan tapi MI bersama rekannya tetap saja menganiaya korban,” jelas Kapolres.

Menurut AKBP Handono bahkan salah satu tersangka sempat membacok muka YM hingga pingsan dan terluka di wajah korban sepanjang 12 cm.Tak puas membacok wajah, sepeda YM pun hancur dibacok dengan parang yang sama.

Akhirnya kedua tersangka di amankan petugas berikut barang bukti parang dan sepeda motor YM. Sementara delapan teman tersangka sampai saat ini masih berstatus DPO.

Untuk ke empat tersangka penganiayaan itu masing -masing di jerat dengan pasal 170  KUHP ayat (2) untuk tersangka MI dan RC. Sementara untuk tersangka HW dan RW di kenakan pasal 170 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (may/hen)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan
Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB