Gegara jadi Bahan Lelucon, OVJ Trans7, Deny dan Parto di Somasi Satpam

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI DKI) Jakarta melayangkan somasi terhadap acara televisi Opera Van Java (OVJ), Trans7, Parto dan Denny. Hal ini disampaikan dalam konperensi pers, Rabu, 22 Januari 2020 di Kawasan Cikini, Jakarta.

Hadir sebagai narasumber Ketua DPD ABUJAPI JAYA Brigjend Pol Edhi Susilo, bersama Tim Hukum dan Adokasi ABUJABI JAYA yakni Advokat Fitri, SH., MH., Samuel Lengkey, SH., MH., dan Bonny Tarigan SH.,

Salah satu Tim Advokasi Bonny Tarigan, SH mengatakan, somasi ini dilayangkan terkait soal tayangan acara OVJ pada Jumat 17 Januari 2020 yang tayang di Trans7 pada pukul 20:00- 21:30 wib.

Dalam tayangan itu, atribut Satpam dan lontaran lelucon yang disampaikan selama acara tersebut dalam penilaiannya telah menghina profesi Satpam di seluruh Indonesia.

“Untuk itu kami telah melayangkan somasi kepada pihak terkait yaitu Produser Trans7, Parto, dan Denny, dengan tembusan kepada Presiden Direktur Trans7,” katanya.

Bonny menjelaskan tentang keberadaan profesi Satpam. Satpam kata dia adalah pekerjaan profesional dan berada dibawah pembinaan Polri. Karena Satpam berdiri berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia melanjutkan, semua Satpam harus melalui pendidikan dan pelatihan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelatihan dan Kurikulum Satpam, Perkap 24 Tahun 2007 Tentang Manajemen Satpam dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembinaan teknis terhadap Polisi Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk Pamswakarsa.

“Kami berharap, somasi ini mendapat tanggapan sebagsimana mestinya. Jika dalam 7 hari belum ditanggapi, maka kami berikan tenggat waktu 3 hari berikutnya, sesuai prosedur yang berlaku,”pungkasnya. (amr)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca