Pencuri Kayu Jati , Aktivis Curiga ada Oknum Perhutani Terlibat Muluskan Pembalak Liar Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon kayu jati yang dibalak oleh pencuri ditinggal begitu saja, Minggu 12 Januari 2020

ifakta.co, Nganjuk – Pembalak liar kayu jati (illegal logging)yang terjadi diwilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Suwaru Petak 172 Desa Kepel Kecamatan Ngetos pada sabtu malam minggu 11 Januari 2020 kemarin, menuai banyak kecurigaan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar hutan, Sanip (45 bukan nama sebenarnya). Menurut Sanip bukan kali ini saja kejadian pohon kayu jati itu di curi (pambalak). Namun, kata dia sudah sering kali.

“Sudah puluhan kali, kayu jati itu dicuri. Namun kejadian kemarin (12/1) karena ketahuan oleh warga, jadi tidak jadi diangkut,” ujarnya kepada ifakta.co, Senin 13 Januari 2020.

Selama ini Sanip mencurigai, bahwa ada keterlibatan oknum orang dalam (perhutani) yang bekerja sama dengan para pengepul kayu (illegal logging).

“Bukan rahasia lagi, kalau pohon jati yang hilang ditebang itu bukan murni oknum masyarakat. Tapi diduga ada kerja sama oknum orang perhutanan dan para cukong kayu jati,” kata Sanip.

Sebelumnya diberitakan, menurut Polhut lima pohon jati utuh di RPH Suwaru Petak 172 ditebang oleh oknum masyarakat. Namun karena aksinya keburu diketahui oleh warga, pohon glondongan yang telah ditebang menjadi batangan utuh itu ditinggal begitu saja dihutan. Diduga kayu jati tersebut akan diangkut kedalam mobil truk dan dijual diluar daerah.

Namun berdasarkan penyelusuran ifakta.co, didapati bukan lima pohon yang dibalak, namun ada sekitar dua puluahan pohon yang telah tumbang dibalak.

Hal inilah yang menjadi kecurigaan warga. Sebab pernyataan Kepala RPH yang menyebutkan lima pohon yang ditebang ternyata kenyataannya ada sekitar dua puluh lebih pohon. Hal ini dibuktikan dengan jumlah bekas potongan (tunggak) yang masih nampak baru dipotong lebih dari lima pohon.

Sementara itu, menanggapi soal itu, Aktivis Pemantau Aset Negara Darsuli SH, berharap kepada Polhut RPH Suwaru Petak 172 untuk menjaga hutan aset negara dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jagalah aset negara, jangan malah ikut terlibat jadi pencuri,” tegasnya.

Darsuli juga menegaskan akan berkirim surat ke Kementerian Perhutanan untuk memberikan teguran kepada Kepala RPH agar mengawasi para pekerha, agar mereka jangan bekerja sama dengan para oknum illegal loging.

“Nanti segera kami akan bersurat ke Kementerian Kehutanan agar segera bertindak,” pungkasnya. (May/Hen)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas
Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol
Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik
Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom
Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi
Ikuti VLH-KLA Tahun 2025, Bupati Komitmen Tingkatkan Predikat Layak Anak Menjadi Utama
Hardiknas Tahun 2025, Bupati Terbitkan Larangan Study Tour dan Wisuda Sekolah
Hari Jadi Nganjuk, Disporabudpar Gelar Parade dan Gebyar Jaranan, Libatkan Ribuan Peserta

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Jaga Aset Daerah, Warga dan Awak Media Ikut “Begadang” Tunggu Angkutan Batu Bara Melintas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:58 WIB

Kalimat, Tahan Dan Stop Angkutan Batu Bara Ternyata Tinggal Cerita Isapan Jempol

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:13 WIB

Program PRONA Dicederai Dengan Adanya Pungutan, Desa Lembak Jadi Sorotan Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:23 WIB

Jaga Situasi Aman Kondusif, Kapolres Nganjuk Sambangi Tiga Ponpes di Tanjunganom

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:30 WIB

Beasiswa dari Bukit Asam Membawa Dian Terbang Menggapai Prestasi

Berita Terbaru