Belasan batang kayu jati utuh yang diduga ditinggalkan pencuri sedang diangkut oleh Polhut, Minggu 12 Januari 2020
ifakta.co, Nganjuk – Sejumlah pohon jati di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Suweru Petak 172 Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur menjadi incaran pencuri (pembalak liar). Seperti yang terjadi pada Sabtu 11 Januari 2020 malam.
“Betul, tadi malam (11/1) telah terjadi penebangan kayu sebanyak lima pohon jati yang dilakukan oleh pencuri. Untuk lebih jelas coba bertanya kepada KRPH Suwaru, bapak Harianto,” ujar salah satu mandor hutan kepada ifakta.co, Minggu 12 Januari 2020 siang.
Ditemui ditempat terpisah, Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Suwaru, Harianto juga membenarkan, bahwa jika malam itu telah terjadi penebangan pohon sebanyak lima pohon yang utuh oleh pencuri. Namun tidak ada satupun batang pohon yang berhasil dibawa oleh pelaku.
“Memang karena kondisi situasi ekonomi yang seperti ini pencurian memang sering terjadi di wilayah saya. Untuk pelaku memang kita sulit mengenalinya, karena mereka bercadar. Namun prediksi maupun analisa kami para pelaku adalah masyarakat yang berdekatan dengan hutan,” Kata KRPH Harianto.
Ia juga menjelaskan jika pembalakan liar itu terjadi karena kurangnya personil petugas keamanan. Sehingga tidak mampu menjangkau semua aspek lokasi hutan karena dengan luas hutan 847,1 Hektar RPH Suwaru yang masuk dalam KPH Berbek hanya mempunyai 6 Personil keamanan yaitu 1 KRPH dan 5 mandor.
“Namun sedapat mungkin kami melakukan mobiling dan berbagi waktu untuk selalu melakukan patroli pengamanan. Kejadian tadi malam pasti pelaku tahu kedatangan kami sehingga mereka meninggalkan begitu saja pohon-pohon yang sudah mereka robohkan,” pungkasnya. (May/Hend)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT