ifakta.co, Jakarta – Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap Kepolisian RI (Polri).
Menurut Kepala Bareskrim Polri, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis 26 Desember 2019 malam.
“Tadi malam (malam jum’at), pelaku yang diduga telah melakukan penyerahan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan) telah diamankan oleh tim kami bekerja sama dengan Satkor Brimob, ” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
Pelaku kata Sigit ada dua orang yaitu berinisial RM dan RB. Keduanya (Anggota) Polri aktif.
Seperti diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap. (Amy)