Inilah Kronlogis Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Kedua pelaku penyerangan (penyiraman) Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.

Setelah menjalani proses yang cukup panjang yaitu 2,5 tahun, kedua pelaku berhasik ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi juga memeriksa sebanyak 73 saksi. Selain itu dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali.

“Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar. Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Polisi juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan.

“Dengan didampingi divisi hukim dari Mabes Polri, kedua pelaku kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya,” ucap Argo.

Seperti diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Amy)

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

Berita Terkait

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Haru Tangis Kapolsek Warnai Apel Rutin saat Perpisahan Bersama Pokdar Sektor Bantargebang
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:35 WIB

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 16:41 WIB

5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Selasa, 5 November 2024 - 15:19 WIB

Haru Tangis Kapolsek Warnai Apel Rutin saat Perpisahan Bersama Pokdar Sektor Bantargebang

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca