Inilah Kronlogis Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Kedua pelaku penyerangan (penyiraman) Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.

Setelah menjalani proses yang cukup panjang yaitu 2,5 tahun, kedua pelaku berhasik ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi juga memeriksa sebanyak 73 saksi. Selain itu dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali.

“Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar. Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Polisi juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan.

“Dengan didampingi divisi hukim dari Mabes Polri, kedua pelaku kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya,” ucap Argo.

Seperti diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Amy)

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

Berita Terkait

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas
Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Parah di BEKASI
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Proyek Jembatan Penghubung Antara Desa Tebat Agung dan Desa Gerinam Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat.

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:18 WIB

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:36 WIB

Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:05 WIB

Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:01 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB