ifakta.co, Jakarta – Salah satu warga yang membuka lapak kios diatas saluran air (drainase) di Jl. Inpeksi depan Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Budi (45) membongkar sendiri kiosnya, karena merasa telah mengganggu ketertiban umum, Jum’at 13 Desember 2019.
Menurut Budi, selain untuk mengembalikan fungsi saluran air di lokasi tersebut, juga agar dapat memberikan contoh dan kesadaran kepada para pedagang lain, terutama pihak pengelola Pasar Hipli yang selama ini menyewakan lahan tersebut hingga jutaan rupiah per tahun.
“Dulu saya membangun sendiri kios ini dengan biaya sendiri, tetapi setelah beberapa tahun menempati kios ini, pengelola pasar memaksa saya membayar uang sewa dengan menggembok kios saya. Biarlah, lebih baik saya bongkar saja agar tidak timbul masalah nantinya,” kata Budidi lokasi, Jum’at, (13/12).
Budi berharap dengan pembongkaran kios miliknya dapat memberikan contoh positif kepada pedagang yang lain. Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah Kelurahan Semanan dan Kecamatan Kalideres agar segera bertindak ke lokasi guna penertiban kios pedagang-pedagang yang berdiri di atas saluran air, karena sekarang ini sudah memasuki musim penghujan.
Dari pantauan langsung ifakta.co di lokasi, tempat tersebut jelas berdiri kios-kios dan lapak pedagang di atas saluran air. Selain terlihat kumuh, kesemrawutan aktifitas mereka kerap menimbulkan kemacetan, namun sejauh ini diduga ada pembiaran dari aparat Kelurahan Semanan juga Kecamatan Kalideres.
“Benar kios tersebut berdiri diatas saluran air, dulu kios itu ada jarak antara badan jalan, bukan seperti saat ini mepet badan jalan,” ujar Hapip, warga Semanan saat di lokasi, Sabtu, (14/12/2019).
Ia juga menuturkan, Pasar Hipli sekarang ini semakin kumuh dan tidak beraturan. Selain kumuh, sekitaran lokasi pasar juga banyak pedagang kaki lima dan tempat ngetem kendaraan angkutan plat hitam.
“Lurah Semanan dengan Camat Kalideres biar melek lah, jangan kawasan-kawasan dekat perumahan mewah saja yang diperhatikan. Kami di sini juga butuh perhatian dari pemerintah setempat,” pungkas Hapip.
Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Semanan Sumaedi ketika dimintai keterangan terkait adanya koordinasi ke wilayahnya dirinya menyangkalnya.
“Kita tidak tau terkait kios kios tersebut, dan itu tidak ada koordinasi sama sekali ke wilayah,” singkatnya.
Sumaedi menambahkan, kalau memang karena kios-kios itu membuat resah warga, mending dibongkar saja, biar jelas batas antara tanah pasar dan tanah Fasum/Fasos. (Amy)