Kemenkumham: 10 Tindakan ASN yang Dapat Dilaporkan Sebagai Tindakan Radikalisme

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Wilayah III Kemenkumham Achmad Rifai dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri” di Ruang Yusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Foto: Wawan-FMB 9

ifakta.co, Jakarta – Insfektur wilayah III Kementerian Hukum dan Ham Achmad Rifai menyebutkan, ada 10 tindakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dapat diadukan sebagai tindakan radikal

“Sepuluh tindakan ASN yang dapat diadukan,” ujar Achmad Rifai dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri” di Ruang Yusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Menurut Rifai, sepuluh tindakan ASN yang dapat diadukan sebagai tindakan radikal adalah:

1. Memuat teks, gambar, audio dan video yang memuat ujaran kebencian terhadap Pancasila dan UUD 1945,

2. Memuat konten negatif terkait salah satu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),

3. Menyebarluaskan pendapat yang menyesatkan melalui Medsos,

4. Menyebar-luaskan pemberitaan yang  Menyesatkan,

5. Menyebarluaskan Informasi Yang Menyesatkan,

6. Menyelenggarakan kegiatan yang menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pancasila,

7. Ikut serta dalam kegiatan terlarang nomor 6,

8. Memberikan tanggapan atau dukungan sebagai tanda sesuai pendapat dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau komentar di media sosial,

9. Menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila,

10. Menggunakan Atribut yang bertentangan dengan Pancasila.

“Berdasarkan riset Alvara Research Center ada19,4% PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila,” tukasnya.

Rifai menambahkan, padahal jumlah seluruh ASN adalah 4 juta orang, berarti 19,4 % itu jumlahnya juga besar.”Masih berdasarkan riset tadi jika ditambahkan dengan pegawai BUMN yang tidak setuju dengan ideologi Pancasila ada 9,1 % maka jumlahnya bertambah besar,” ujarnya.

Dalam acara ini hadir pula narasumber lainnya dari Mudzakir Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, dan Rosarita Niken Widiastuti Sekjen Kemkominfo. (Ham)

Baca juga :  Ada Aksi Demo Hari Ini, Hindari Ruas Lalu Lintas Berikut Ini

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Berita Terkait

Gangguan Berbahaya Rumah Tangga, Film Horor “Dasim” karya Sutradara Ginanti Rona
Rapat Koordinasi Kemenag Susun Grand Desain Penguatan PTKI Swasta
Tolak Penggusuran, Massa Koperasi Pedagang Gelar Aksi Demonstrasi di Pemkot Bekasi
As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi
75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri
Sinergi Perusahaan PT Panasonic GOBEL Dan Pekerja : FSPPG Berharap Dapat Perkuat Sistem Jaminan Sosial Nasional
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025
Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:02 WIB

Gangguan Berbahaya Rumah Tangga, Film Horor “Dasim” karya Sutradara Ginanti Rona

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:18 WIB

Rapat Koordinasi Kemenag Susun Grand Desain Penguatan PTKI Swasta

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Tolak Penggusuran, Massa Koperasi Pedagang Gelar Aksi Demonstrasi di Pemkot Bekasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:38 WIB

As SDM Kapolri Buka Rakernis Humas Polri 2025: Humas Harus Jadi Garda Depan Komunikasi Presisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB

75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Dinas Kominfo Prabumulih Jadi Sorotan Terkesan Kangkangi Aturan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:57 WIB