Pelaku terduga bom bunuh diri di Polrestabes Medan
iFAKTA.CO, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pukul 08.45 WIB diidentifikasi berinisial RMN (24), lahir di Medan, berstatus mahasiswa.
“Pelaku bom bunuh diri berinisial RMN berstatus mahasiswa,” katanya.
RMN kata Dedi beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Menurut Dedi Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi Tim Inafis Polri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku teror perorangan atau lonewolf.
“Pengembangan (kasus) masih dilakukan oleh tim di lapangan,” katanya pula.
Dedi menyebutkan, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan Tim Densus 88 di lokasi kejadian di antaranya baterai 9 volt, pelat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off.
Pelaku awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan, kemudian berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri.
Ada enam orang menjadi korban luka-luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri ini, yakni empat polisi, seorang pekerja harian lepas, dan seorang warga sipil. Keenamnya kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut. (Amr)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT