Lagi, Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Pil Koplo dan Bandar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap satu orang bandar dan dua orang pengedar Narkotika jenis pil Dobel L. Ke tiga tersangka tersebut yakni AR(38), IM(38) dan DP (28)

Kasatnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan sebelumnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk telah melakukan penangkapan terhadap DS pada Selasa tanggal 29 Oktober 2019.

“Ketika di interogasi DS mengaku mendapatkan pil Dobel-L dari AR maka dengan sigap kami melakukan penyergapan di rumah bandar itu yaitu di desa Tanjung kalang, Ngronggot,” kata Pujo, Kamis 31 Oktober 2019.

Dari hasil penangkapan tersebut kata Pujo diperoleh barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 20.000 butir pil dobel-L, 1 buah plastik klip berisi 5 butir pil (LL) siap edar, uang tunai Rp 200.000 dan 1 HP Nokia.

“Kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk proses penyidikan lebih lanjut karena AR mengaku membeli barang tersebut dari seseorang di Kediri(DPO),” imbuh Pujo.

Sedangkan DP berhasil di bekuk melalui penangkapan seorang wanita bernama Yy yang sedang makan di sebuah warung Desa Bulakrejo Tanjung Anom saat di geledah di temukan 17 butir pil dobel (LL) di saku celananya.

Menurut Pujo, Yy mengaku mendapatkan barang itu dari Iwan Muchlisun yang kemudian langsung di amankan pula karena Iw juga berada di warung bersama Yy.

Setelah di telusuri ternyata Iw mengaku membeli Pil Dobel -L dari DP setelah di geledah di temukan uang tunai Rp 150.000 dan1 buah HP Xiaomi sebagai barang bukti.

Masih kata Pujo, saat itu juga Satresnarkoba menuju ke tempat pemancingan Tanjung Anom untuk melakukan penggerebekan terhadap DP namun tak di temukan barang bukti hanya pengakuan  DP bahwa ia membeli Pil-LL itu dari seorang bandar bernama AR.

Dari kronologi penangkapan tiga tersangka perkara Narkotika itu yakni AR, IM dan DP merupakan mata rantai pengedar Narkotika di wilayah Nganjuk.

“Para pengedar Narkotika tersebut dapat di jerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat (2) (3)UUR no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya (may)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa
Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II
Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng
Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar
Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.
BONGKAR SINDIKAT KAYU ILEGAL ASAL KALIMANTAN. DIREKTUR PERUSAHAAN PEREDARAN KAYU ILEGAL DITANGKAP GAKKUM LHK
Polres Nganjuk Evakuasi Dua Penderita ODGJ di Desa Kelurahan ke RSJ Menur Surabaya
Aipda Slamet Wiyono Harumkan Nama Polres Nganjuk, Sabet Juara Tiga dalam Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri Cup 2024

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Ciptakan Kamtibmas Hingga Pelosok Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, 4.928 Pegawai Desa Sulsel Mengikuti Pelatihan P3PD Tahap II

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Muswil 1 DPW IP-KI Jawa Tengah hasilkan Setiarini Tjatur. R, SH, MBL Sebagai Ketua IP-KI Jateng

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Cek Kesiapan Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024, Kapolres Nganjuk: Salut dengan Kerukunan Antarperguruan Silat Binaan Tiga Pilar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Cegah Karhutala, 18 Lokasi Disegel Gakkum KLHK.

Berita Terbaru

Salah satu toko kosmetik yang dengan sengaja menjual bebas Pil Koplo. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Pil Koplo Di Jual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang

Minggu, 13 Okt 2024 - 16:22 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca