Polres Jakbar Pastikan Tak ada Ruang Buat Premanisme di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Sudah tidak ada ruang untuk preman bergerak khususnya diwilayah hukum Jakarta Barat. Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Hengki mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu menindak tegas pelaku jika melawan saat ditangkap.

“Jangan takut. Mereka menggunakan kekerasan kita diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan, kita tindak tegas,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/10/2019).

Kapolres menyatakan ketegasannya itu setelah pihaknya menangkap berbagai macam kasus premanisme di Jakarta Barat

“Secara umum premanisme yang kita amankan menggunakan modus berbagai macam untuk melancarkan aksinya tersebut dan cenderung sangat merugikan korbannya”, imbuh hengki

Diantara sederetan kasus preman yang berhasil diungkap salah satu nya Hercules yang merupakan preman terkenal sadis pun dibuat tak berdaya setelah dibekuk satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat akibat penyerobotan lahan di Kalideres.

“Belum lama juga terungkap atas kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi maupun menyekap korbannya yang dialami oleh Direktur Utama Engkos Kosasih,” ujar Hengki.

Lebih jauh Hengki mengaku, banyak tindak premanisme yang tumbuh lantaran korban tidak melaporkannya ke polisi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menjadi korban premanisme.

“Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Pria berpangkat melati tiga ini menegaskan, kejadian ini bisa menjadi efek jera ( detterent effect), baik bagi para pelaku maupun masyarakat secara meluas. Pada dasarnya semua harus berdasarkan hukum.

“Selain itu Penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode *Hit and Fix*, (pukul dan perbaiki) ada aspek preventif juga ke depan,” tegasnya.

Jangan ada lagi aksi aksi premanisme yang menimbulkan rasa ketakutan dan keresahan di masyarakat.

“Kalau ada yang masih coba-coba, akan berhadapan dengan kami. Jika melawan kami tidak segan untuk memberikan tindakan yang tegas dan akan kami sikat karena komitmen kami Jakarta Barat zero premanisme” tandasnya. (Amr)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru