Polres Jakbar Pastikan Tak ada Ruang Buat Premanisme di Jakarta Barat

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Sudah tidak ada ruang untuk preman bergerak khususnya diwilayah hukum Jakarta Barat. Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Hengki mengatakan, pihaknya akan menindak tegas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu menindak tegas pelaku jika melawan saat ditangkap.

“Jangan takut. Mereka menggunakan kekerasan kita diberikan kewenangan untuk melawan mereka. Mereka melawan, kita tindak tegas,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/10/2019).

Kapolres menyatakan ketegasannya itu setelah pihaknya menangkap berbagai macam kasus premanisme di Jakarta Barat

“Secara umum premanisme yang kita amankan menggunakan modus berbagai macam untuk melancarkan aksinya tersebut dan cenderung sangat merugikan korbannya”, imbuh hengki

Diantara sederetan kasus preman yang berhasil diungkap salah satu nya Hercules yang merupakan preman terkenal sadis pun dibuat tak berdaya setelah dibekuk satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat akibat penyerobotan lahan di Kalideres.

“Belum lama juga terungkap atas kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi maupun menyekap korbannya yang dialami oleh Direktur Utama Engkos Kosasih,” ujar Hengki.

Lebih jauh Hengki mengaku, banyak tindak premanisme yang tumbuh lantaran korban tidak melaporkannya ke polisi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menjadi korban premanisme.

“Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Pria berpangkat melati tiga ini menegaskan, kejadian ini bisa menjadi efek jera ( detterent effect), baik bagi para pelaku maupun masyarakat secara meluas. Pada dasarnya semua harus berdasarkan hukum.

“Selain itu Penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode *Hit and Fix*, (pukul dan perbaiki) ada aspek preventif juga ke depan,” tegasnya.

Jangan ada lagi aksi aksi premanisme yang menimbulkan rasa ketakutan dan keresahan di masyarakat.

“Kalau ada yang masih coba-coba, akan berhadapan dengan kami. Jika melawan kami tidak segan untuk memberikan tindakan yang tegas dan akan kami sikat karena komitmen kami Jakarta Barat zero premanisme” tandasnya. (Amr)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru