Gara-Gara Dilarang Dugem, Seorang Istri Tega Gantung Suaminya Hingga Tewas

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, KEPRI – Gara-gara dilarang suami kehiburan malam (dugem) seorang istri tega memukul suami dan menggantungnya hingga tewas.

Dilansir dari manaberita.com pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres KKA, AKBP Junoto dalam konfrensi pers yang didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Ade Suganda mewakili Kacabjari Natuna, Jumat, 25 Oktober 2019.

Junoto menyampaikan motif tewasnya Asmawi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di PUPR di Anambas adalah dendam.

Pelaku, Siti Holijah alias Ijah yang tak lain istri siri korban yang tidak terima dilarang pergi ke tempat hiburan malam (dugem)

“Motif dendam. Pelaku dilarang ke tempat hiburan malam. Lalu, akhirnya sebelum kejadian terjadi cekcok,” kata Junoto.

Adapun kronologi kejadian diketahui melalui pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Dari 25 adegan, ada dua adegan inti yang menjadi inti kejadian ini.

Menurut Junoto, pada malam kejadian sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan kecil yang bermula dari korban melarang si pelaku untuk keluar ke tempat hiburan malam. Dari pertengkaran itu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban lemas.

Dalam kondisi lemas, dengan menggunakan seutas tali, pelaku menyeret korban hingga posisi korban tergantung.

“Korban ditemui dalam kondisi tergantung menghebohkan tetangga dan warga sekitar,” ujar Junoto.

Dengan adanya rekonstruksi ini terungkap dugaan gantung diri pegawai PUPR tersebut, murni merupakan tindakan kejahatan pembunuhan bukan gantung diri. (amy)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB