iFAKTA.CO, NGANJUK – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan resepsi penyerahan petikan surat keputusan kenaikan pangkat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk Periode 1 Oktober 2019, bertempat di Pendopo Kantor Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, pada 26 Oktober 2019.
Dalam pembacaan laporan surat keputusan oleh Kepala BKD Kabupten Nganjuk Dr.Sopingi dikatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat itu adalah sebagai motivasi bagi ASN.
“Dengan di adakannya kenaikan pangkat ini adalah sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara agar lebih termotivasi lagi untuk meningkatkan etos kerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Kapala BKD Nganjuk Sopingi.
Kepala BKD menjelaskan bahwa pada periode 1 Oktober ini sebanyak 787 orang yang diberikan SK kenaikan pangkat dengan perincian 355 orang dari golongan 4, 372 orang dari golongan 3, 59 orang dari golongan 2 dan 1 orang dari golongan 1.
Sementara pada kesempatan itu Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga menekankan agar BKD tidak hanya berfungsi sebagai administrator saja tetapi juga sebagai HRC.
“Saya tekankan BKD tak hanya sebagai administrator tetapi juga sebagai Human Resource Development ,”ujar Bupati yang akrab disapa Mas Novi.
Bupati juga meminta pada BKD untuk membuat sistem aplikasi komputer yang jelas dan modern agar dapat terpantau dengan mudah siapa saja ASN yang berpotensi.
Bupati juga akan merubah semua sistem dengan melakukan perubahan mendasar mulai dari jobdis, job analis dan sistem absent juga tak hanya chek lock saja tetapi semua akan berbasis sistem yang modern dan ia ingin membangun sistem kinerja di ASN secara teknologi.
Pada semua kantor- kantor dan pasar-pasar akan dipasang CCTV yang gunanya untuk memantau kinerja dan kedisiplinan para ASN di Nganjuk. Tak sampai di situ bahkan Mas Novi telah membentuk 3600 pengawas lapangan yang tugasnya mengawasi 10.000 lebih jumlah ASN kemudian mereport dan melaporkan pada sistem yang sudah Mas Novi buat.
Selain memberikan ucapan selamat Mas Novi juga berpesan kepada 787 orang yang yang baru saja dinaikkan pangkat untuk tidak lari dari 3 fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan atasan, sebagai pelayan masyarakat dan sebagai pemersatu bangsa.
Mas Novi berharap pada semua Pegawai Negeri Sipil tersebut untuk tidak berpangku tangan, tetapi selalu bertanggung jawab dan membiasakan hidup berdisiplin baik pada diri sendiri maupun dalam tugas.
“Jangan sampai kita menyimpang dalam melayani masyarakat lebih- lebih menjadi makelar jabatan. Saya akan menindak tegas kalau terbukti ada yang jual beli jabatan dan akan memberikan sangsi sampai pemecatan,” kata Mas Novi.
Di akhir acara Mas Novi menyampaikan pada ifakta.co kalau ia bersama stakeholder terkait di Kabupaten Nganjuk sepakat dan punya komitmen yang kuat bahwa penataan personil, SDM ASN di Kabupaten Nganjuk harus berjalan secara profesional. (may)