iFAKTA.CO, NGANJUK – Dalam menjalankan tugasnya untuk memartabatkan bahasa Indonesia di badan publik, ruang publik dan media masa, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang di Kabupaten Nganjuk yang bertempat di Ruang Rapat Roro Kuning di Komplek Pendopo Kabupaten Nganjuk, pada Rabu 9 oktober 2019.
Pada kesempatan itu hadir dua nara sumber yang sekaligus pemrakarsa sosialisasai yakni Drs. Mustakim, UPT Kemendikbud Provinsi Jatim, dan Kadisparporabud Drs. Supiyanto.
Kepala Balai Bahasa Jatim Drs.Mustakim mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk menyadari betul pentingnya bahasa Indonesia diruang publik.
“Kita semua harus menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Untuk itu kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi pada semua bidang kehidupan bernegara, baik itu iptek, pendidikan, sosial budaya, media massa serta masih banyak lagi,” kata Mustakim.
Mustakim menekankan penggunaan bahasa Indonesia, karena kata dia bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri atau identitas bangsa, kebanggaan bangsa, sarana pemersatu antar bangsa serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah.
“Sasaran penggunaan bahasa Indonesia pada media luar ruang adalah penamaan gedung, lembaga, properti, hotel, wisma, restoran, kuliner, informasi produk barang dan jasa, papan petunjuk, spanduk dan fasilitas umum,” kata Mustakim.
Menurutnya tujuannya adalah agar bahasa Indonesia lebih di utamakan penggunaannya dari pada bahasa asing ataupun bahasa daerah pada media luar tersebut di atas.
Mustakim juga menjelaskan bahwa berdasarkan ikrar sumpah pemuda maka kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, sedangkan menurut UUD 1945 maka bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa negara.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Supiyanto mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Nganjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Supiyanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadaķan peninjauan dan pembenahan secara bertahap pada semua media luar ruang di Kabupaten Nganjuk. Ia juga meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua peserta sosialisasi. Karena masih banyak didapati tulisan berbahasa asing pada penamaan berbagai fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk.
“Kami akan memberikan motivasi pada pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mulai melakukan pembenahan pada semua instansi agar mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” imbuh Supiyanto .
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan lembaga sekolah di Kabupaten Nganjuk mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, perwakilan OPD, para pengusaha tempat wisata, hotel dan rumah makan. (may/hd)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT