Saat ada Demo, Mendagri Himbau Pemda Selalu Terima Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) menerima secara langsung aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi mahasiswa, saat ada demontrasi di wilayahnya.

“Kami meminta dan mengharapkan bahwa DPRD yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah bersama kepala daerahnya untuk menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR RI ataupun kepada Pemerintah Pusat,” kata Mendagri dalam Konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).  

Tak hanya itu, ia juga meminta kepala daerah bersama berbagai pihak untuk melakukan pengawasan agar tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.  

“Meminta kepala daerah agar mengarahkan seluruh aparatur di wilayahnya, termasuk para guru, kepala sekolah, untuk melakukan kontrol, mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, civitas akademik perguruan tinggi, untuk berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, Facebook, meme. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kapolda, hingga Kapolsek, Kajati, sampai Kajari yang ada fungsi-fungsi intelijennya,” ujarnya.  

Imbauan itu juga Mendagri sampaikan agar kepala daerah dapat mencermati gelagat perkembangan dinamika nasional yang sampai ke daerah. 

“Kemendagri mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketentraman dan ketertiban masyarakat disekitarnya,” imbuhnya. 

Meski demikian, pihaknya menjamin stabilitas politik dalam negeri saat ini semua terjaga dengan baik, aman terkendali, dengan tetap meminta agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. 

“Pemerintah provinsi, pemda kabupaten/kota, sampai tingkat kelurahan dan desa wajib menjaga ketentraman dan keamanan warga masyarakatnya. Stabilitas kehidupan sosial politik itu harus kita jaga bersama dengan berkomunikasi dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh parpol, tokoh adat, pengusaha, pemuda, siswa dan mahasiswa, guru, dosen, serta cendikiawan,” tuturnya.

Mendagri pun meminta partisipasi seluruh pihak dalam memberikan pendidikan dan wawasan kepada masyarakat di sekitarnya agar hati-hati dalam bersikap dan merespons segala informasi dalam media sosial yang justru diproduksi oleh kelompok tertentu untuk menimbulkan adu domba atau konflik antarmasyarakat. (jpp/pend)

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB