iFAKTA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 17 orang oknum yang diduga sebagai pemicu provokator pada aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan UU KPK yanv dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, pada 24 – 24 September 2019 kemarin.
“Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih dibawah umur ,” ujar Kapolres Kombes Hengki Haryadi, Selasa (24/09/19) malam.
Aksi unjuk rasa mahasiswa kemarin, menurutnya dijadikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos Lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi Jakarta Barat.
Hengki menjelaskan, selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Pihaknya masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan hampir mirip dengan kejadian saat aksi 22 Mei yang lalu.
“Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini,” jelasnya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Sebab, aksi yang terjadi hari ini diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu
“Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami,” tandasnya. (amy)