Mahasiswa Malang Duduki Kantor DPRD Tuntut Pemerintah Cabut RUU KUHP dan RUU KPK

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, MALANG – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas kota Malang mengepung Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksi ini para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan.

Salah satu Tuntutan Mahasiswa meminta agar pemerintah mencabut Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

“Harapan dari kami semua, agar dari berbagai daerah dalam aksi demo ini hari dan seterusnya agar tidak kendor dalam menyuarakan aspirasinya,”ungkap SN salah satu pendemo.

Selain meminta agar pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang (KUHP) tersebut, mereka juga meminta pencabutan Rancangan UU Ketenagakerjaan, RUU Kepemasyarakatan, RUU Pertanahan. Mereka juga meminta agar pemerintah mengesahkan RUU Masarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU penghapusan Kekerasan Seksual.

Para mahasiswa juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang (Perpu), untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Kami di sini datang untuk menuntut, apa yang menjadi tujuan kami disini semua,”ungkap pendemo. (cahyo)

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca