Komisi IX DPR RI dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan Bahas Hasil Survisi

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membahas hasil supervisi Dewas kepada Direksi BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Rapat Komisi IX, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

 “Hari ini kita mengundang Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan masukan-masukan ataupun juga laporan mengenai pengawasan Dewan Pengawas terhadap kinerja Direksi BPJS Ketenagakerja,” papar Dede.

Menurut Dede, Komisi IX memiliki kewenangan untuk mendapat laporan dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan atas hasil supervisi yang dilakukannya.

“Sesuai dengan kesepakatan kita, karena fit and proper test dilakukan oleh DPR, seyogyanya semua format fungsi pengawasan direksi atau manajemen BPJS ketenagakerja itu di-share bersama-sama dengan DPR di Komisi IX,” jelas Dede.

Dede menegaskan kembali, bahwa Komisi IX membutuhkan informasi terkini berkenaan dengan hasil kinerja BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami butuh update terakhir di periode ini, terkait dengan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak isu-isu yang pernah kita bahas, tapi ada hal-hal yang belum bisa didapatkan secara langsung kecuali masukan dari Dewan Pengawas,” tandas Dede.

Di sisi lain Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengungkapkan, landasan kerja Dewas ada di Undang-Undang BPJS Pasal 22, fungsi Dewas adalah pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS secara luas. Pengawasan tersebut berkenaan dengan kebijakan pengelolaan BPJS dan kinerja direksi, pengawasaan pengelolaan dana jaminan sosial oleh direksi.  

Selain itu, Guntur juga menjelaskan, Dewas berfungsi memberikan saran, nasihat, dan pertimbangan kepada direksi, khususnya dalam hal kebijakan pelasanaan pengelolaan BPJS, dan yang terahir menyampaikan laporan pengawasan jamsos kepada Presiden. (dprri/amy)

Berita Terkait

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Kecamatan Palmerah Lantik 655 Anggota Bawaslu
Ratusan Warga Kampung Can Tiga Antusias Hadiri sosialisasi Pemilu Partai PPP
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Terhadap Virus Polio
Ratusan Warga Sudimara Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Perumahan Pedurenan Villa
Dibawah Rintik Gerimis Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Kelurahan Sudimara
Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih.SH Resah dengan Keadaan Pertanahan di Wilayah Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca