iFAKTA.CO, MALANG – Polsek Pakisaji Polresta Malang, Jawa Timur berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Demikian disampaikan Humas Polres Malang AKP Ainun kepada ifakta.co, pada Jumat 20 September 2019.
Ainun mengatakan, pelaku WD (27) warga Dusun Sonotengah ini diduga melakukan pencurian laptop pada minggu 14 April 2019 siang lalu diJl. Raya Segaran Dusun Dalpayak, Pakisaji, Malang, Jawa Timur.
“Saat itu petugas Polsek Pakisaji sedang melaksanakan agenda Patroli rutin. Lalu mendapat informasi dari masarakat bahwa pelaku bernama inisial WD ada dirumahnya. Mendapatkan informasi seperti itu, petugas dengan sigap langsung ke TKP dan melakukan penangkapan,”ujar Ainun kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Ainun pada saat pengeledahan di dapati barang bukti berupa satu unit laptop merk Lenovo warna hitam.
“Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polsek Pakisaji untuk di lakukan pemeriksaan,”pungkasnya. (cahyo)