Pemda Nganjuk Sosialisasikan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, NGANJUK – Sebanyak 104 orang mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 yang diadakan Pemda Kabupten Nganjuk, bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu 18 September 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Sekertaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Kabupaten Nganjuk Agoes Subagyo menyinggung tentang isu sara yang terjadi di papua yang menuai keprihatinan banyak fihak.

“Kesbangpol itu sangat penting, kalau sudah kena sara pembangunan apapun akan tidak bermanfaat lagi. Karena dalam hitungan detik bisa di bakar atau di rusak. Untuk itu maka di bentuklah FKUB untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah kita,”jelas Sekwilda.

Sementara itu Biro Organisasi Provinsi Jatim Diana mengatakan Sosialisasi ini di adakan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi daerah dan kabupaten kota khususnya.

“Organisasi itu bersifat dinamis seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bergerak terus,” katanya.

Makanya kata dia sudah lazim bila terjadi perubahan baik perubahan dari segi SDM, segi anggaran, sarana dan prasarana.

Terkait soal lima wilayah kecamatan yang masih tergolong dalam tipe B, Kabag Organisasi Nganjuk Eko Sutrisno menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya keras untuk memasukkan lima wilayah itu masuk tipe A. Namun kata dia belum memenuhi tim verifikasi dari provinsi Jatim.

“Masih dalam proses evaluasi dan pertimbangan, maka permintaan pemkab untuk memasukkan lima kecamatan tidak bisa d penui,”ujarnya.

Sementara itu biro organisasi Prov Jawa Timur Diana menjelaskan, ada perubahan pada beberapa UU dan sudah di lakukan penyesuaian tentang tulsi(tugas dan fungsi) maupun penyesuaian tipologi.

“Kami harap Nganjuk segera melakukan evaluasi sesuai UU amanat Kemendagri 99 karena saat ini moment yang tepat untuk melakukannya setelah penataan terakhir tahun 2016,” kata Diana kepada ifakta.co usai acara.

Menurut Diana, hal ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dan kinerja perangkat daerah bisa lebih maksimal. (may/hd)


Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru