KFC La Terrace Lenteng Agung Diduga Belum Kantongi Izin Restoran

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Sebuah restoran siap saji Kentucky Fried Cicken (KFC) di LA Terrace Jl. Raya Lenteng Agung No.18, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan diduga tidak mengantongi izin restoran (izin pariwisata) dari Pemkot Jaksel. Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktivis sosial dan pemerhati birokrasi pemerintah Jakarta M.Hambali.

“Saya menduga itu restoran KFC belum mengantongi izin restoran atau izin pariwisata hingga saat ini,”ujar Hambali kepada wartawan, Selasa 19 September 2019 pagi.

Sementara itu, General Affair (GA) KFC Indonesia Rudi Nurmanto saat dikonfirmasi wartawan membantah kalau KFC LA Terras tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, selama ini yang melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan melalui Suku Dinas Parbud Jakarta Selatan.

“Selama ini kita mendapatkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan dari wilayah. Dan selama ini tidak ada masalah,” katanya kepada wartawan, Rabu 19 September 2019.

Rudi mengklaim bahwa KFC LA Terras memiliki izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya saja untuk izin domisili tidak dapat diperpanjang lagi karena menurutnya izin domisili sudah dihapuskan dan tidak diterbitkan lagi, sehingga saat ini sudah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita sudah lengkap, izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya untuk domisili sudah tidak diperpanjang karena sudah tidak diterbitkan oleh Pemda. Untuk NIB kita juga sudah ada,” imbuhnya.

M. Hambali menegaskan kalau memang keberadaan KFC itu izinnya diragukan oleh masyarakat, sebaiknya instansi pemerintah turun untuk mengecek kebenaran itu.

“Apabila memeng perusahaan resto siap saji KFC itu izinnya dipertanyakan masyarakat lebih baik instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.” kata Hambali, Rabu (18/9/2019).

Hambali berharap kepada Satpol PP Jakarta Selatan untuk memeriksa izin-izin yang kini dimiliki restoran tersebut.

“Saya berharap kepada Satpol PP dan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, coba mereka turun ke lapangan untuk kroscek kebenaran informasi dari masyarakat itu,” tutupnya. (amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:23 WIB

Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru