iFAKTA.CO, JAKARTA – Sebuah restoran siap saji Kentucky Fried Cicken (KFC) di LA Terrace Jl. Raya Lenteng Agung No.18, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan diduga tidak mengantongi izin restoran (izin pariwisata) dari Pemkot Jaksel. Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktivis sosial dan pemerhati birokrasi pemerintah Jakarta M.Hambali.
“Saya menduga itu restoran KFC belum mengantongi izin restoran atau izin pariwisata hingga saat ini,”ujar Hambali kepada wartawan, Selasa 19 September 2019 pagi.
Sementara itu, General Affair (GA) KFC Indonesia Rudi Nurmanto saat dikonfirmasi wartawan membantah kalau KFC LA Terras tidak memiliki izin resmi.
Menurutnya, selama ini yang melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan melalui Suku Dinas Parbud Jakarta Selatan.
“Selama ini kita mendapatkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan dari wilayah. Dan selama ini tidak ada masalah,” katanya kepada wartawan, Rabu 19 September 2019.
Rudi mengklaim bahwa KFC LA Terras memiliki izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya saja untuk izin domisili tidak dapat diperpanjang lagi karena menurutnya izin domisili sudah dihapuskan dan tidak diterbitkan lagi, sehingga saat ini sudah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kita sudah lengkap, izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya untuk domisili sudah tidak diperpanjang karena sudah tidak diterbitkan oleh Pemda. Untuk NIB kita juga sudah ada,” imbuhnya.
M. Hambali menegaskan kalau memang keberadaan KFC itu izinnya diragukan oleh masyarakat, sebaiknya instansi pemerintah turun untuk mengecek kebenaran itu.
“Apabila memeng perusahaan resto siap saji KFC itu izinnya dipertanyakan masyarakat lebih baik instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.” kata Hambali, Rabu (18/9/2019).
Hambali berharap kepada Satpol PP Jakarta Selatan untuk memeriksa izin-izin yang kini dimiliki restoran tersebut.
“Saya berharap kepada Satpol PP dan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, coba mereka turun ke lapangan untuk kroscek kebenaran informasi dari masyarakat itu,” tutupnya. (amy)