KFC La Terrace Lenteng Agung Diduga Belum Kantongi Izin Restoran

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Sebuah restoran siap saji Kentucky Fried Cicken (KFC) di LA Terrace Jl. Raya Lenteng Agung No.18, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan diduga tidak mengantongi izin restoran (izin pariwisata) dari Pemkot Jaksel. Hal itu diungkapkan oleh salah satu aktivis sosial dan pemerhati birokrasi pemerintah Jakarta M.Hambali.

“Saya menduga itu restoran KFC belum mengantongi izin restoran atau izin pariwisata hingga saat ini,”ujar Hambali kepada wartawan, Selasa 19 September 2019 pagi.

Sementara itu, General Affair (GA) KFC Indonesia Rudi Nurmanto saat dikonfirmasi wartawan membantah kalau KFC LA Terras tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, selama ini yang melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan melalui Suku Dinas Parbud Jakarta Selatan.

“Selama ini kita mendapatkan pendataan, pembinaan, dan pengawasan itu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, bukan dari wilayah. Dan selama ini tidak ada masalah,” katanya kepada wartawan, Rabu 19 September 2019.

Rudi mengklaim bahwa KFC LA Terras memiliki izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya saja untuk izin domisili tidak dapat diperpanjang lagi karena menurutnya izin domisili sudah dihapuskan dan tidak diterbitkan lagi, sehingga saat ini sudah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita sudah lengkap, izin operasional, izin reklame, dan izin K3. Hanya untuk domisili sudah tidak diperpanjang karena sudah tidak diterbitkan oleh Pemda. Untuk NIB kita juga sudah ada,” imbuhnya.

M. Hambali menegaskan kalau memang keberadaan KFC itu izinnya diragukan oleh masyarakat, sebaiknya instansi pemerintah turun untuk mengecek kebenaran itu.

“Apabila memeng perusahaan resto siap saji KFC itu izinnya dipertanyakan masyarakat lebih baik instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.” kata Hambali, Rabu (18/9/2019).

Hambali berharap kepada Satpol PP Jakarta Selatan untuk memeriksa izin-izin yang kini dimiliki restoran tersebut.

“Saya berharap kepada Satpol PP dan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, coba mereka turun ke lapangan untuk kroscek kebenaran informasi dari masyarakat itu,” tutupnya. (amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat
Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 15:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Megapolitan

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Senin, 23 Des 2024 - 15:10 WIB