Pemerintah Dorong Sektor ESDM Agar Tersedia Secara Merata

- Jurnalis

Senin, 2 September 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Prinsip ketersediaan dan keterjangkauan energi oleh masyarakat menjadi inti dari kebijakan dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), demi mendorong terwujudnya kedaulatan energi di dalam negeri. Bahwa dalam mengelola sektor ESDM, pemerintah berupaya agar energi tersedia secara merata dan dengan harga yang terjangkau.

Demikian keterangan tertulis yang diunggah di situs resmi Kementerian ESDM, Minggu (31/08/2019). 

“Paling penting dari kedaulatan energi itu ada dua, yakni ketersediaan energi itu sendiri dan keterjangkauan dari segi harga,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan pada saat mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (30/08/2019).

Di jaman yang sangat global sekarang ini hampir tidak ada negara yang mampu melakukan segala kegiatan hidupnya secara mandiri.

“Semua negara itu saling ketergantungannya (di sektor energi) besar. Kedaulatan energi itu yang terpenting adalah membuat daya saing bangsa ini menjadi lebih baik,” ucap Jonan.

Dalam menyediakan energi dengan harga terjangkau, pemerintah memberikan subsidi energi secara tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.

Tercatat sekitar Rp. 1.200 triliun dana di APBN digunakan untuk subsidi energi selama periode 2011 hingga 2014, namun alokasinya dibuat makin tepat sasaran dalam 4 tahun terakhir, agar tersedia alokasi pembiayaan untuk sektor produktif lainnya.

“Subsidi, yang selalu orang ramai bicara ini. Dibandingkan periode sebelumnya, sekarang empat tahun terakhir (2015-2018) subsidi sektor energi dipangkas menjadi hanya Rp 477 triliun. Ini kurang lebih hanya sepertiga dari yang sebelumnya. Agar lebih tepat sasaran,” tutur Jonan.

Jonan mengatakan bahwa pemerintah terus berkomitmen agar subsidi energi semakin efisien dan peruntukannya benar-benar tepat sasaran.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

“Subsidi tahun 2019 ini targetnya Rp 160 triliun, tapi saya kira nggak akan sampai. Paling di angka Rp 120 triliun sampai Rp 130 trilyun. Karena harga komoditas energi banyak yang turun juga. Hingga semester I tahun ini angkanya sebesar Rp. 59,4 triliun,” ucap Jonan.

Oleh sebab itu, ketimbang menghabiskan anggaran untuk subsidi energi yang tidak tepat sasaran, pemerintah lebih memilih memangkas subsidi energi untuk dialihkan ke belanja yang lebih produktif dan pro rakyat.

Demikian halnya pemanfaatan anggaran Kementerian ESDM yang tahun ini dialokasikan sebesar Rp. 4,9 triliun juga mayoritas untuk infrastruktur dan program pro rakyat. “Tahun ini, anggaran Kementerian ESDM 48% dikembalikan ke masyarakat, untuk bangun pembangkit tenaga surya, jaringan gas dan lain sebagainya,” ungkap Jonan.

Contoh program pro rakyat yang kontribusinya nyata dan dirasakan secara langsung oleh rakyat yakni program pembagian konverter kit LPG untuk nelayan kecil. Dengan menggunakan bahan bakar LPG, biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh nelayan untuk melaut jadi semakin murah.

Selain itu belanja produktif lainnya yaitu pembangunan jaringan gas kota, pembagian lampu surya gratis untuk rumah belum berlistrik, penerangan jalan umum, dan pemboran sumur bor air tanah.

“Ini yang dimaksud dengan kedaulatan energi itu, supaya banyak saudara-saudara kita makin mampu beli, makin terjangkau. Kita juga akan paksa dengan segala peraturan supaya sektor ini menjadi lebih kompetitif,” pungkas Jonan.(esdm/amy)

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik
IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik, Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan
Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Patroli Rutin Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan Wilayah Marga Mulya
Kerja Bakti di Komplek Danamon, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:21 WIB

Membangkitkan Rasa Nasionalisme, Upt Samsat Kelapa Dua Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:48 WIB

Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:07 WIB

IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik, Telaah Kritis Impunitas dan Kontroversi Undang-Undang Kejaksaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:41 WIB

Polsek Pasarkemis Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, 3 Orang Masih DPO

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Berita Terbaru