TANGERANG – Persoalan sengketa tanah seakan tidak ada habis-habisnya terjadi dibumi Indonesia. Hal ini seperti yang dialami oleh keluarga Nurman warga desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Nurman mengatakan tanahnya diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tanah kami diukur oleh oknum tanpa sepengetahuan kami sebagai ahli waris, hingga timbul sertifikat,”ujar Nurman, saat ditemui advokat Fahri dan Faris, Rabu 28 Agustus 2019.
Sementara itu, Kepala Desa Rawaboni Ramli mengatakan tidak ada pemberitahuan saat ada pengukuran tanah milik ahli waris atas nama Nurman cs.
“Saya tahunya setelah ada keluarga ahli waris datang menghadap ke kantor Desa, karena muncul sertifikat yang jumlahnya 1725 meter,”ucap Kades.
Menurut Ramli, sebenarnya masalah ini terjadi karena banyaknya para oknum yang memang dengan sengaja tidak melibatkan keluarga ahli waris dalam pengukuran. Tujuan supaya lebih leluasa dalam melakukan transaksi karena di anggap keluarga ahli waris “bodoh” l.
“Kami sudah membantu pihak keluarga ahli waris Nurman Cs, dengan membantu pengukuran ulang dari Jumlah sertifikat 2000 meter menjadi 1128 meter sesuai dengan jumlah yang di jual keluarga ahli waris,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut Ramli siap mendukung dan membantu jika permasalahan ini sampai ke ranah hukum dan siap menjadi saksi.
“Saya siap menjadi saksi bila diperlukan,”pungkasnya. (hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT