Soal Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Sudiskes: Itu Tanggungjawab Apoteker

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTA.CO, JAKARTA – Terkait soal kasus vitamin kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudiskes) Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut Apotekernya yang bertanggung jawab atas kelalaian pemberian vitamin kedaluwarsa ke pasien.

“Apotekernya pak, apotekernya yang bertanggung jawab. Kan yang memberikan obat hanya petugas apoteker Puskesmas,” kata Yudi, melalui pesan singkat whatsapp kepada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2019.

Yudi mengatakan, saat ini Apotekernya sudah diperiksa oleh kepolisian untuk diminta keterangan.

“Sama seperti yang diucapkan pak Gubernur, bahwa petugas ini sudah dalam pemeriksaan pihak berwajib.” Ucapnya melalui pesan singkat.

Petugas apoteker itu kata Yudi, Non ASN alias Tenaga Honorer/Non PNS, berinisial H.

Sementara itu, menanggapi kasus ini Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (LSM GAGAK) R. Adang Ibrahim, S.IKom. menyebut bahwa secara kelembagaan instansi harus bertanggung jawab.

“Secara Kelembagaan instansi harus bertanggung jawab, jangan hanya apoteker nya bukan ASN yang harus jadi tumbal,” Kata Adang.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan seharusnya secara instansi Kepala Puskesmas Kamal Muara yang bertanggung jawab, karena dia sebagai pimpinan di instasi dibawah Dinas Kesehatan.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya masalah apoteker saja, tapi pihak instansi terkait Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian juga harus objektif dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini sebuah langkah awal pihak pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dinas kesehatan bahkan bagaimana sistem pengadaan obat-obatan yang sekiranya telah habis masa expirednya,” pungkasnya. (amy)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB