Soal Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara, Sudiskes: Itu Tanggungjawab Apoteker

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IFAKTA.CO, JAKARTA – Terkait soal kasus vitamin kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Barat, Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudiskes) Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut Apotekernya yang bertanggung jawab atas kelalaian pemberian vitamin kedaluwarsa ke pasien.

“Apotekernya pak, apotekernya yang bertanggung jawab. Kan yang memberikan obat hanya petugas apoteker Puskesmas,” kata Yudi, melalui pesan singkat whatsapp kepada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2019.

Yudi mengatakan, saat ini Apotekernya sudah diperiksa oleh kepolisian untuk diminta keterangan.

“Sama seperti yang diucapkan pak Gubernur, bahwa petugas ini sudah dalam pemeriksaan pihak berwajib.” Ucapnya melalui pesan singkat.

Petugas apoteker itu kata Yudi, Non ASN alias Tenaga Honorer/Non PNS, berinisial H.

Sementara itu, menanggapi kasus ini Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (LSM GAGAK) R. Adang Ibrahim, S.IKom. menyebut bahwa secara kelembagaan instansi harus bertanggung jawab.

“Secara Kelembagaan instansi harus bertanggung jawab, jangan hanya apoteker nya bukan ASN yang harus jadi tumbal,” Kata Adang.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan seharusnya secara instansi Kepala Puskesmas Kamal Muara yang bertanggung jawab, karena dia sebagai pimpinan di instasi dibawah Dinas Kesehatan.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya masalah apoteker saja, tapi pihak instansi terkait Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian juga harus objektif dalam menangani kasus ini.

“Kasus ini sebuah langkah awal pihak pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dinas kesehatan bahkan bagaimana sistem pengadaan obat-obatan yang sekiranya telah habis masa expirednya,” pungkasnya. (amy)

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB