SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Megapolitan | Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:32 WIB
JAKARTA, ifakta.co – Dalam pelayanan penerbitan Perizinan Bagunan Gedung (PBG), Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta wajib melakukan pemungutan biaya retribusi sebagai pendapatan daerah. Hal…