JAKARTA, ifakta.co – Acara bazar di Taman Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diduga tidak mengantongi izin resmi dari dinas pertamanan dan hutan kota DKI Jakarta.
Salah seorang pedagang An (35) mengatakan, kegiatan bazar ini sudah berlangsung sejak 15 Desember 2023 dan rencananya berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.
“Udah dari tanggal 15 Desember 2023 kemarin, kemungkinan 15 Januari besok (2024) udah bubaran,” ujar An dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan bazar ini menuai komplain dari sejumlah warga. Mereka ada yang membuat laporan ke CRM, karena warga menduga bazar ini tak berizin.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana saat dikonfirmasi wartawan masih bungkam. Begitu juga Camat Penjaringan Depika Romadani tidak merespon.
Pantauan wartawan, terdapat sekitar 70 tenda (booth) bazar. Selain itu juga ada arena bermain anak-anak.