JAKARTA,IFAKTA.CO – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas Keberadaan Lapak Barang Rongsok yang mengganggu pengguna di jalan Taman Palem Lestari Rw. 011 dan Rw. 013 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dengan sigap Kasatgas Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Rany langsung terjun ke TKP, Rabu (7/6/2023).
Rany memimpin langsung dengan humanis, ia memberikan teguran lisan terhadap warga yang berinisial P sebagai pemilik Lapak Barang Rongsokan tersebut, Rany meminta P segera memindahkan barang-barang rongsokan dan limbah dan sampahnya.
“Kami memberikan edukasi agar penjual barang bekas atau Rongsokan agar tidak meletakkan barang barang miliknya serta limbah agar tidak mengganggu hak para pengguna jalan atau lahan hijau,” ucap Rany.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rany mengedukasi pelapak agar segera memintahkan atau membuang limbah rongsokan miliknya dan pemilik sudah menyanggupinya.
“Saya sudah meminta para pekerja rongsokan lainnya agar jaga kebersihan. Apa lagi itu di jalur hijau yg seharusnya tidak dijadikan lokasi pembuangan limbah mereka, walaupun mereka bakar tetap saja makin kotor,” Kata Rany.
Kita sudah memberi waktu sampai besaok agar membersihkan barang-barang yang mengganggu jalan.
“Semoga besok mereka sudah mengosongkan jalur tersebut,” Tambahnya.
Salah seorang warga Faisal(49) sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh satpol PP kelurahan Cengkareng Barat.
“Kami sebagai warga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Satpol PP kelurahan Cengkareng Barat semoga kedepannya hal seperti ini tidak ada lagi di wilayah kami,” ujar Faisal.